TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang segera memanggil eks Walikota Tanjungpinang, Rahma.
Langkah hukum Kejari Tanjungpinang itu berkaitan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Perkara dugaan korupsi di Tanjungpinang tersebut saat ini masih terus bergulir.
Rahma menjadi salah satu saksi untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi di Tanjungpinang itu.
Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis menyampaikan pihaknya sudah panggil 25 orang sebagai saksi.
Mereka diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar relokasi yang terletak di Jalan Kijang Lama, Kota Tanjungpinang itu.
Rahma ikut menjadi saksi, sebab pada saat pembangunan gedung pasar itu, mantan Walikota Tanjungpinang Rahma sedang menjabat.
"Eks Walikota Tanjungpinang dalam waktu dekat kita panggil. Semua yang terlibat akan kita minta keterangan sebagai saksi," kata Rachmad, Rabu (17/9/2025).
Konstruksi pasar tersebut baru -baru ini sudah dilakukan pengecekan oleh tim Ahli konstruksi.
Kendati demikian, Rachmad belum mengetahui hasil audit dan nilai kerugian negara yang terjadi atas korupsi itu.
"Ahli Kontruksi sedang hitung kerugiannya dan akan disampaikan ke kami," ungkapnya.
Untuk diketahui, pasar itu dibangun sejak tahun 2022 yang lalu.
Tujuannya untuk menampung para pedagang Pasar Baru Tanjungpinang selama masa pasar tersebut di revitalisasi.
Pasar yang terletak bersebelahan dengan Kantor Disdukcapil Tanjungpinang Batu 7 ini tampak terlantar dan tak terurus.
Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang sudah melakukan audit di pasar itu.
Audit ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjungpinang, Senopati mengatakan, audit dilakukan selama dua hari.
"Tim ahli konstruksi telah menghitung material pembangunan pasar Puan Ramah itu," kata dia.
Kasus ini akan terus bergulir. Beberapa hari ke depan bakal diupdate kembali, untuk mengetahui perkembangannya lagi. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)