Sinergi KSP-Imigrasi Soetta Perkuat Desa Binaan & PIMPASA, Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural
Content Writer September 19, 2025 10:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menerima kunjungan Tim Kepedulian I Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia, dipimpin Dr. Muhammad Rullyandi, Tenaga Ahli Utama KSP, di Tangerang, Kamis (18/09/2025). 

Turut hadir pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Imigrasi, Agus Waluyo sebagai Direktur Intelijen Keimigrasian, dan Suhendra sebagai Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Kunjungan diawali pemaparan pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, dilanjutkan peninjauan ruang pelayanan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, termasuk Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Acara diakhiri dengan verifikasi lapangan di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, untuk melihat langsung program Desa Binaan dan kegiatan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berkomitmen mendukung program Desa Binaan Imigrasi melalui keterlibatan aktif Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Melalui sinergi ini, Imigrasi Soetta siap memperkuat edukasi dan pengawasan dari tingkat desa hingga Tempat Pemeriksaan Imigrasi, sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik TPPO secara menyeluruh.

Imigrasi Soetta telah melakukan sosialisasi, koordinasi, serta pengukuhan PIMPASA. Program ini difokuskan pada pengembangan Desa Binaan di dua kelurahan, yaitu Pegadungan dan Cengkareng Timur, serta penguatan pengawasan di wilayah kerja Bandara Soetta. Sepanjang 2024, Imigrasi Soetta menunda keberangkatan 3.357 WNI yang diduga sebagai PMI Non Prosedural. 

Dari awal 2025 hingga September 2025, penundaan keberangkatan tercatat 1.429 orang. Selain itu, sejak awal 2025 tercatat 34 penolakan permohonan paspor RI karena indikasi tujuan PMI Non Prosedural.

Tenaga Ahli Utama KSP, Dr.Muhammad Rullyandi, menekankan pentingnya pengawasan dan pelayanan keimigrasian yang kuat untuk melindungi masyarakat dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

“Pengawasan dan pelayanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) harus diperkuat agar masyarakat terlindungi, pencegahan TPPO perlu dilakukan  sejak pintu keberangkatan hingga ke tingkat desa. Salah satu program prioritas yang kami dorong adalah Desa Binaan Imigrasi, yang berperan memberikan edukasi dan informasi sejak tingkat kelurahan hingga RW dan RT. Dengan adanya desa binaan ini, praktik TPPO diharapkan dapat dicegah sejak dini,” ujar Rullyandi.

Pada kesempatan yang sama, Suhendra, Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi menyampaikan apresiasi atas dukungan Tim KSP atas pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi dan Pimpasa dalam upaya pencegahan TPPO. 

“Pimpasa hadir di tengah masyarakat desa untuk memberikan edukasi, pendampingan, serta menjadi sistem deteksi dini terhadap potensi perdagangan orang, keberangkatan pekerja migran non-prosedural, maupun pelanggaran keimigrasian lainnya,” pungkas Suhendra.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.