Saksi Nikita Mirzani Kena Mental usai Dicecar Jaksa saat Sidang: Saya Tertekan Yang Mulia
Ulfa Lutfia Hidayati September 19, 2025 10:34 AM

Grid.IDSumarni, saksi yang dihadirkan oleh Nikita Mirzani, mengaku merasa tertekan hingga mentalnya terguncang setelah dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Peristiwa itu terjadi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Sidang bermula ketika JPU menanyakan awal pertemuan Sumarni dengan Nikita Mirzani. Sumarni mengaku bahwa ia yang lebih dulu menghubungi Nikita melalui pesan langsung (direct message/DM) di Instagram. Ia meminta bertemu dengan Nikita setelah merasa menjadi korban usai menggunakan produk skincare milik Reza Gladys. Jaksa kemudian meminta izin untuk melihat pesan yang dikirimkan Sumarni kepada Nikita.

"Boleh diceritakan siapa yang menghubungi terlebih dahulu sampai akhirnya bisa bertemu di Senayan City?" tanya Jaksa.

"Saya yang menghubungi," jawab Sumarni.

"Boleh saya melihat lewat apa menghubungi terdakwa Nikita Mirzani?" cecar Jaksa lagi.

Mendengar pertanyaan itu, Sumarni terlihat panik. Sempat menyatakan lupa, ia akhirnya menjelaskan bahwa dirinya menghubungi Nikita melalui DM Instagram.

"DM Instagram. Menggunakan akun siapa?" tanya Jaksa.

"Milik saya sendiri," jawab Sumarni.

"Boleh saya lihat buktinya?" ujar Jaksa.

Pertanyaan tersebut membuat Sumarni semakin tidak percaya diri. Kepada majelis hakim, ia mengaku merasa tertekan.

"Mohon maaf Yang Mulia, saya tertekan," ungkap Sumarni lirih.

Menanggapi hal ini, hakim ketua Khairul Soleh menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menekan saksi. Ia menjelaskan permintaan bukti percakapan hanya bertujuan untuk mencocokkan dengan fakta yang ada.

"Jadi begini ya, Saudara mengizinkan atau tidak, saksi ya. Tidak. Kan enggak ada yang maksa kok, kan begitu ya. Kan pengen kita cocokkan bahwasanya Saudara memang yang menghubungi Nikita dulu. Kalau memang ada HP dan di situ masih ada, kan kita mau lihat," kata Khairul Soleh.

Hakim kemudian kembali menanyakan apakah Sumarni bersedia menunjukkan bukti percakapan tersebut. Namun, Sumarni menolak dengan alasan bukti itu tersimpan di laptop miliknya, sehingga tidak dapat ditampilkan di persidangan. Meski begitu, ia menjelaskan isi percakapannya dengan Nikita secara lisan.

"Halo, selamat siang Kak Niki. Aku Sumarni. Saya memakai dari krim Dokter Reza Gladys. Selanjutnya saya lupa," ungkap Sumarni.

Jaksa pun masih berusaha menggali keterangan lebih lanjut, tetapi Sumarni kerap menjawab dengan alasan lupa. Situasi tersebut membuat Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh menegur saksi dengan tegas.

“Lupa jawabannya kan. Kita ingatkan bahwa Saudara sudah disumpah. Lupa itu manusiawi, tapi kalau lupanya disengaja, tidak mau menceritakan, sudah disumpah,” papar Hakim Ketua Khairul Soleh.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.