BANJAMASINPOST.CO.ID - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tabalong, selain tenaga teknis dan kesehatan, cukup banyak guru yang diterima.
Menurut Plt Kepala BKPSDM Tabalong, Fauzan, jumlah guru yang telah diterima sebagai PPPK yakni 1.063 orang.
Di antaranya adalah lulusan PPG. Seperti pada formasi PPPK tahap kedua, terdapat 18 orang guru PPG prajabatan yang lulus.
Sedangkan yang belum mendapat formasi dan sempat mendaftar pada seleksi PPPK tahap kedua ada 13 orang. “Jumlah PPG prajabatan yang mendaftar di Tabalong yang belum mendapat formasi atau mendapat kode R5 sebanyak 13 orang,” katanya, Senin (22/9) siang.
Mereka belum dapat diakomodasi atau diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu karena tidak aktif bekerja di instansi. Selain itu pemkab tidak memiliki anggaran untuk mengakomodasi PPG Prajabatan.
Formasi yang disusun hanya untuk non-ASN yang telah mengabdi di Tabalong dan mengikuti seleksi tahap 2 sampai akhir serta terdaftar dalam database BKN. Untuk formasi PPPK Paruh Waktu ini, Kabupaten Tabalong mengusulkan sebanyak 1.258 formasi, baik untuk tenaga teknis, tenaga kesehatan maupun guru.
Sementara sebanyak 20 perwakilan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendatangi DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi, Senin (15/9/20025),
Mereka berharap bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini karena mereka telah mengikuti seleksi PPPK tahap 2 atau masuk golongan R5.
Perwakilan Forum PPG Prajabatan HSS dan peserta R5, Ibnu Salam, menjelaskan harapan disampaikan karena tidak ada formasi untuk mereka. “Kami berjumlah 54 orang,” ujarnya usai bertemu anggota DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS Rahmad Iriadi menyatakan pihaknya akan mempelajari formasi dan harapan yang disampaikan. “PPPK Paruh Waktu tergantung kemampuan keuangan daerah. Aturan Kemenkeu menyatakan belanja pegawai harus di bawah 30 persen. Sementara HSS sudah 33 persen,” bebernya.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM HSS Kamidi juga menyatakan mengupayakan solusi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSS masih melakukan mapping budgeting termasuk mempertimbangan kebijakan bagi PPG.
Seperti daerah lain di Kalimantan Selatan (Kalsel), di Kabupaten Tanahlaut (Tala) ada puluhan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berharap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini pemerintah daerah memproses penerimaan PPPK Paruh Waktu.
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala H Zaki Yamani, Senin (22/9), sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 348 Tahun 2024, penentuan pelamar yang lulus seleksi diberlakukan secara berurutan.
Prioritas didapat guru eks Tenaga Honorer Kategori (THK)-II yakni pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang aktif mengajar pada instansi pemerintah.
Lalu, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit dua tahun atau empat semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar. Kemudian, lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek.
Melalui staf teknisnya, Aswatun Hasanah, Zaki menegaskan penentuan kelulusan berdasarkan tingkatan prioritas.
Pada penerimaan tahap 1, dari 35 formasi guru kelas SD, terisi 12. Pada tahap 2 dibuka 23 formasi sisa. Dari 57 pelamar, tersisa 34 orang. Dari jumlah itu, cuma ada 4 orang yang masuk Dapodik.
“Selebihnya lulusan PPG non ASN dan tidak terdata dapodik. Yang PPG itu boleh diusulkan daerah apabila kebutuhannya tersedia dan anggaran gajinya juga tersedia serta kedua alasan itu tidak terpenuhi,” paparnya. (roy/dny/ady)