BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Guru Honorer di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) selama ini mendapat bantuan insentif dari Pemerintah Daerah Kabupaten HSU. Dengan nilai Rp 500 ribu perbulan.
Belum lama ini usulan penambahan insentif guru honorer mendapat persetujuan oleh DPRD HSU, bertambah menjadi Rp 750.000 perbulan. Namun masih akan menyesuaikan dengan regulasi.
Saat ini dilakukan pendataan sekaligus rencana penempatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSU Rahman Heriadi mengatakan saat ini dari Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) meminta data terbaru untuk honorer yang masuk dalam daftar PPPK paruh waktu.
Untuk perubahan status menjadi PPPK paruh waktu juga memiliki ketentuan penggajian yang menyesuaikan dengan kemampuan daerah.
Selama ini tiap sekolah memiliki kebijakan sendiri karena menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk gaji bervariasi dari Rp 250 perbulan hingga Rp 750 ribu perbulan.
Ditambah dengan adanya insentif dari pemerintah daerah sebesar Rp 500 ribu dan rencananya akan naik menjadi Rp 750 ribu pada 2026 mendatang.
“Saat ini masih menyusun rumusan untuk penyetaraan gaji dari PPPK paruh waktu untuk guru, kami tengah melakukan pendataan sekaligus penempatan tugas serta beban kerja,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati