Selamat! Dieng Resmi Ditetapkan Jadi Geopark Nasional
GH News September 25, 2025 06:10 PM
Wonosobo -

Kawasan dataran tinggi Dieng di Wonosobo dan Banjarnegara, Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai geopark nasional. Selamat!

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen pun meminta agar kawasan Dieng terus dikembangkan. Taj Yasin menyampaikan hal tersebut saat menerima sertifikat salinan dan sosialisasi Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng.

"Penetapan Geopark ini, tentu berbicara tentang potensi pariwisata dan alam. Akan tetapi juga harus dijadikan daerah untuk sarana pendidikan atau penelitian. Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama," kata Taj Yasin dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2025).

Kementerian ESDM menetapkan kawasan dataran tinggi Dieng sebagai Geopark Nasional melalui Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 tertanggal 7 Mei 2025.

Taj Yasin menjelaskan, ditetapkannya Dieng sebagai geopark nasional berpotensi mendatangkan peneliti dalam negeri, bahkan dari mancanegara. Hasil penelitian itu, lanjutnya, dapat menjadi bahan kajian untuk konservasi.

Taj Yasin menyebut banyak potensi Dieng yang dapat dikembangkan. Seperti halnya di bidang pariwisata di mana terdapat candi hingga tradisi rambut gimbang di kawasan Dieng.

Taj Yasin berharap kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat ketika pengembangan kawasan Dieng terus dilakukan.

Taj Yasin juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo dan Banjarnegara berkolaborasi dalam mengembangkan potensi di kawasan Dieng sesuai ketentuan yang berlaku. Dia menjelaskan pendapatan dari kawasan Dieng dapat digunakan untuk membangun daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menjelaskan penetapan Dieng sebagai geopark nasional menjadi modal awal untuk membangun pengelolaan yang lebih baik, profesional dan berkelanjutan.

Menurutnya, Geopark Nasional Dieng harus menjadi acuan perencanaan pembangunan Wonosobo dan Banjarnegara. Pengelolaan kawasan Dieng, lanjutnya, harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

Dia menyebut kawasan Dieng memiliki kekayaan alam yang mencakup 23 situs warisan geologi, seperti Kawah Sikidang, Telaga Warna, kerucut vulkanik Sikunir, dan lainnya. Selain itu, di kawasan Dieng terdapat delapan situs keragaman hayati atau biosite, 9 situs keragaman budaya, dan warisan tak benda. Dia juga berharap dataran tinggi Dieng dapat diakui sebagai geopark oleh Unesco Global Geopark (UGG).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.