Nikita Mirzani Ungkap Puas dengan Saksi Ahli dari Kuasa Hukumnya, Bandingkan dengan yang Dihadirkan JPU
Siti M September 28, 2025 01:34 PM

Grid.ID - Nikita Mirzani ungkap puas dengan saksi ahli dari kuasa hukumnya. Ibu tiga anak itu bahkan membandingkan dengan saksi ahli yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Usut punya usut, hal ini lantaran Nikita Mirzani menyebut saksi ahli dari pihaknya yang memang memiliki kualifikasi kuat. Dan kredibilitas latar belakangan pendidikannya pun sudah tak perlu diragukan lagi.

Itulah sebabnya Nikita Mirzani ungkap puas serta berterima kasih kepada para saksi ahli yang bersedia hadir.

"Alhamdulillah saksi ahlinya bapak-bapaknya bisa hadir semua. Niki mau ngucapin terima kasih," kata Nikita Mirzani dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (28/9/2025).

"Memang ini saksi ahlinya yang benar-benar ahli, bukan ahli-ahlian. Pendidikannya juga sudah tidak bisa diragukan lagi," imbuh Nikita Mirzani.

Tak berhenti sampai di situ, Nikita juga membandingkan kualitas dari saksi ahli yang dihadirkan pihak kuasa hukumnya, dengan saksi dari JPU pada sidang sebelumnya. Ya, Nikita menyebut saksi dari JPU kurang kompeten dan selalu memberikan jawaban yang berbelit-belit.

"Beda jauh dengan saksi ahli dari JPU kemarin. Kalau (saksi dari) JPU kemarin kan enggak tahu, lupa, enggak ngerti. Apa yang ditanya, jawabannya ke situ-situ lagi," ujar Nikita Mirzani.

Itulah sebabnya, Nikita berharap keterangan saksi para ahli dari pihaknya bisa dijadikan pertimbangan bagi majelis hakim untuk mengambil keputusan.

"Senyum karena, mudah-mudahan ya saksi ahli ini didengar sama Bapak Hakim yang mulia," ujar Nikita Mirzani.

"Ini kan juga sidang terbuka ya, jadi kalian semua bisa mendengarkan. Ya semoga sidangnya benar-benar netral," imbuhnya.

Sementara itu, melansir dari Tribunnews.com, Nikita Mirzani diketahui terjerat kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dimana kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Reza Gladys.

Imbas dari hal itu, Nikita dan asistennya, Mail sudah ditetapkan tersangka, dan kasus persidangannya masih berjalan sampai sekarang.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.