Pendaki Ditemukan Dehidrasi Di Pendakian Gunung Piramid Bondowoso, Larangan Penutupan Tidak Digubris
Deddy Humana September 30, 2025 04:32 AM

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Pendakian ilegal ke Gunung Piramid di Kelurahan/Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, kembali terjadi, Minggu (28/9/2025) lalu.

Ini diketahui setelah seorang pendaki remaja ditemukan tergeletak lemas karena dehidrasi di Pos 1 jalur pendakian ke Gunung Piramid.

Beruntung pemuda asal Desa Petung, Kecamatan Curahdami bernama Muhammad Kamal Arjuna Islamah itu ditemukan oleh rombongan pengendara motor trail yang melintas. Sehingga ia bisa diselamatkan dan dibawa ke Puskesmaa Curahdami.

Guruh Purnama, Plt Camat Curahdami mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Kamal bersama tujuh rekannya melakukan pendakian sekitar pukul 06.00 WIB.

Mereka nekat naik lewat jalur belakang tanpa izin orangtua maupun pengelola. Padahal pendakian di Gunung Piramid sudah resmi ditutup sejak Mei 2025 lalu usai insiden pendaki meninggal dunia.

Di tengah perjalanan menuju pos 2, kondisi Kamal memburuk. Ia mengalami dehidrasi parah, kelelahan, hingga demam tinggi. Kamal pun berusaha turun sendiri karena semua temannya melanjutkan pendakian.

Namun Kamal hanya mampu bertahan hingga jalur pos 1. Sekitar pukul 13.30 WIB, rombongabn komunitas trail menemukan Kamal tergeletak lemas, pucat, dan demam. “Anaknya sudah pucat dan tidak punya tenaga. Untung segera ketemu,” ujarnya.

Tanpa pikir panjang, para rider trail itu langsung mengevakuasi Kamal dengan motor secara bergantian menuju Puskesmas terdekat.

Sesampainya di sana, ia langsung mendapatkan perawatan intensif. "Alhamdulillah, saat ini kondisinya sudah stabil,” imbuhnya.

Guruh menegaskan, pendakian ke Gunung Piramid masih ditutup karena jalurnya rawan. Lebih-lebih telah terjadi dua kali pendaki meninggal dunia. “Statusnya sangat berbahaya. Sudah ada surat edaran Perhutani yang melarang pendakian,” tegasnya.

Meski begitu, pengawasan masih lemah lantaran tidak ada portal fisik yang menutup jalur. Hanya imbauan dan tulisan larangan yang dipasang di beberapa titik. Sehingga masih banyak remaja yang nekat mendaki secara ilegal.

Melihat banyaknya pendaki illegal yang melakukan pendakian di Gunung Piramid, ia akan memperketat edukasi sekaligus pengawasan. “Intinya pendakian tetap dilarang sampai ada edaran baru terkait keselamatan,” jelasnya.

Yuni Dwi Sri Handayani, Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso mengatakan, hingga kini Perhutani masih menutup total jalur pendakian Piramid. 

Larangan dipasang di beberapa titik, meski faktanya tidak menyurutkan minat. Justru semakin dilarang, semakin banyak yang mencoba naik.

“Daripada kucing-kucingan lalu ada korban, lebih baik dilegalkan dengan manajemen yang pas. Kalau ada peralatan safety, ada pemandu, resikonya bisa ditekan,” kata Yuni.

Ia menjelaskan skema pengelolaan resmi sedang disusun saat ini. Opsi yang paling tepat adalah menyerahkan penuh kepada Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) dengan tetap melibatkan masyarakat setempat.

Selain keamanan, pengelolaan resmi juga memberi manfaat ekonomi. Pendaki butuh parkir, butuh penginapan, hingga konsumsi. “Masyarakat tetap diberdayakan, tetapi dengan pola yang tertata,” pungkasnya. ****

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.