TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Nikita Mirzani dilanjutkan agenda pemeriksaan terdakwa, setelah dua saksi selesai menyampaikan keterangan.
Niki, sapaan akrabnya, dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum terkait beberapa unggahannya, yang dianggap merujuk ke Reza Gladys.
Termasuk ketika ada pembicaraan Nikita dengan dokter Oky Pratama yang diduga menyindir Reza Gladys.
Jaksa menanyakan isi chat yang dianggap menyinggung soal aib dr. Reza Gladys dan pernyataan Nikita yang menyebut satu-persatu akan kena olehnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Nikita menjelaskan bahwa yang ia maksud adalah kelompok yang diduga menjual produk skincare berbahaya.
“Karena, karena mereka satu geng, mereka satu geng, dan mereka memang menjual produk-produk yang memang seharusnya tidak menjual, tidak boleh dijual," kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
"Dan memang sudah dicek diuji lab sama dokter, dan banyak dokter-dokter lainnya di sosial media sudah posting juga bahwasanya produk-produk mereka semuanya overclaim,” ucap Nikita.
Ketika jaksa terus menggali maksud pernyataan 'satu-satu deh pokoknya kena', Nikita menjawab dengan nada meninggi.
“Jadi gini, Jaksa. Postingan saya itu, mau postingan saya di Instagram kek, mau postingan saya di TikTok kek, memang selalu dilihat oleh aparatur negara."
"Contohnya ya, di Makassar itu sudah ada yang didakwa dan sudah divonis lima tahun penjara, ya, yang namanya Mira Hayati, ratu glow, ratu skincare. Itu sudah didakwakan, itu karena dari postingan saya," jelas Nikita.
"Ya, jadi, segala sesuatu yang saya posting atau saya repost itu, itu memang selalu (diperhatikan), apalagi urusannya dengan skincare, itu pasti jadi bahan apa namanya, jadi bahan pembicaraan, jadi bukan jadi viral, jadi aparat itu melihat dari sosial media saya gitu," terangnya.
Jaksa kembali menekankan soal maksud dari Nikita yang kerap menyebut kata 'kena' dalam beberapa unggahan dan livenya.
“Kena itu maksudnya adalah saya pasti akan me-repost semua postingan-postingan orang-orang yang sudah me-review produk tersebut. Bukan saya yang me-review ya,” tegas Nikita.
Ketika ditanya lagi apakah ia menambahkan komentar atau narasi dalam unggahan tersebut, Nikita membantah.
“Tidak ada saya tambahkan. Kalau repost-an itu saya tidak pernah menambahkan apapun," katanya.
"Benar-benar hanya repost-an dari sosial media orang lain saya masukkan ke sosial media saya tanpa saya tambahkan kata-kata atau apapun itu,” jawab Nikita.
Jaksa kemudian menyinggung soal konten siaran langsung. Nikita mulai tersulut emosi saat mendengar pertanyaan jaksa.
“Tidak. Kalau berbicara itu kan live, bukan repost," tegasnya dengan nada tinggi.
“Kalau saat live, itu semua yang saya omongin adalah fakta. Saya tidak pernah berbicara bohong," terusnya.
Melihat situasi yang mulai memanas, hakim pun menenangkan Nikita agar menjawab pertanyaan dengan lebih santai.
“Kita tuh semua capek, tapi santai aja. Jawabnya santai, pertanyaannya santai juga, biar yang dengar enak. Saya ingatkan lagi, ditanya jawab, abis dijawab tanya lagi, gitu yaa nggak usah buru-buru,” ujar hakim berusaha menenangkan.
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula setelah sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza, perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988, melalui platform TikTok.
Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi Nikita lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail, dengan tujuan sekadar bersilaturahmi. Namun, niat tersebut justru berujung pada respons yang tidak menyenangkan.
Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita yang menyatakan akan speak up di media sosial apabila pertemuan itu tidak menghasilkan uang.
Akhirnya, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita.
Merasa menjadi korban pemerasan dan mengalami kerugian besar, Reza kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
( Bayu Indra Permana)