Selebgram Tasya Farasya jadi sorotan saat ditanya kemungkinan rujuk dengan Ahmad Assegaf. Pasalnya, Tasya Farasya justru memberi jawaban yang mengejutkan.
Seperti diketahui, Tasya Farasya telah resmi menggugat cerai Ahmad Assegaf. Gugatan itu didaftarkan Tasya ke pengadilan pada (12/09/2025).
Kuasa hukum Tasya mengatakan, gugatan perceraian itu terjadi lantaran masalah kepercayaan. Ditambah lagi, Ahmad Assegaf juga diduga melakukan penggelapan dana perusahaan hingga membuat Tasya merasa kecewa.
Gugat cerai sang suami, baru-baru ini Tasya Farasya beri jawaban mengejutkan saat ditanya kemungkinan rujuk dengan sang mantan. Lantas apakah Tasya Farasya tutup pintu rujuk dengan Ahmad Assegaf? Simak penjelasannya.
Diketahui, Tasya Farasya menjawab kemungkinan rujuk dengan sang mantan lewat akun Thread @tasyafarasya. Awalnya, Tasya membahas soal mantan.
Menurutnya, mengakui ketampanan seorang mantan adalah sifat jantan seorang wanita. Oleh karena itu, ia seolah mengakui bahwa mantannya memiliki paras yang tampan.
"Mengakui mantan kita adalah orang tampan adalah sifat jantan seorang wanita eaaaa," tulis Tasya.
Mengetahui Tasya Farasya membahas mantan, netizen langsung ramai memberi komentar. Banyak yang menanyakan reaksi Tasya Farasya jika dirinya diajak balikan oleh sang mantan.
Netizen menanyakan apakah Tasya akan galau jika diajak balikan Ahmad Assegaf. Namun, Tasya justru memberikan reaksi mengejutkan.
"Memong klo baba ngajakin rujuk galau ga?" tanya seorang netizen.
"Kalo kamu maju aku puntur," ujarnya.
Mengetahui jawaban Tasya Farasya itu, netizen langsung ramai berkomentar. Banyak yang menilai Tasya Farasya tutup pintu rujuk dengan Ahmad Assegaf.
Seperti diketahui, kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo juga sempat mengungkap kemungkinan kliennya rujuk dengan sang suami. Sangun menyebut untuk saat ini keduanya tak mungkin bisa rujuk.
Apalagi, hasil sidang mediasi keduanya pada (24/09/2025) telah dinyatakan deadlock. Melansir Tribunnews.com, deadlock artinya Tasya dan Ahmad tak bisa rujuk kembali.
"Hasil dari mediasi adalah sebetulnya kalau secara tertulis ini dibilangnya adalah sepakat sebagian. Tapi kalau ngomongin pokok perkara, ini tetap deadlock," beber Sangun.
"Deadlock artinya bahwa hasil mediasi ini tidak dapat rujuk kembali, sehingga sidang selanjutnya akan diadakan pada tanggal 8 Oktober 2025," tambahnya.
Lebih lanjut, Sangun juga mengurai alasan Tasya menggugat cerai Ahmad. Ia menyebut kliennya kerap berselisih hingga memiliki masalah ketidakpercayaan.
"Pada prinsipnya, gugatan cerai yang disampaikan oleh klien kami, Ibu Tasya Farasya adalah mengenai alasan perceraian kan limitatif ya, sebagaimana kita tahu."
"Jadi yang kami pakai adalah masalah perselisihan terus-menerus hingga tidak diharapkan rujuk kembali," tandasnya.
"Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan, ini dugaan kami juga telah ada data-datanya pada kami. "
"Juga telah kami pelajari semua adanya dugaan penggelapan dalam perusahaan dengan nominal cukup besar ya, cukup fantastis juga," selorohnya.