Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas DKI Jakarta-Provinsi Jambi dengan barang bukti sebanyak 43 unit motor hasil kejahatan itu di DKI Jakarta dan sekitarnya dan dijual ke Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.

“Kami menangkap lima penadah yang di Jakarta dan saat ini berkas mereka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan kelima tersangka adalah pelaku berinisial RS yang berperan sebagai penadah motor curian dari pelaku. Kemudian pelaku R dan Z bertugas mengirimkan kendaraan yang diperoleh dari RS ke tim ekspedisi.

Selanjutnya tersangka S dan L merupakan petugas ekspedisi yang berperan untuk mengirimkan kendaraan hasil curian tersebut ke daerah Muaro Bungo di Provinsi Jambi.

Kelima tersangka ini dijerat pasal 480 KUHP tentang kejahatan penadahan jo pasal 481 KUHP karena unsur kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Selain itu, lanjutnya ada dua pelaku berinisial N dan J yang berperan sebagai pemetik atau pencuri motor yang masih dalam pencarian. Kedua pelaku sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kemudian, ada lima tersangka lain yang juga masuk DPO di kawasan Muaro Bungo Provinsi Jambi.

“Kelima orang ini berperan sebagai penadah dan sedang dikejar oleh Polres Muaro Bungo dan Polda Jambi,” katanya.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan pencurian sepeda motor di kawasan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 5 Agustus 2025.

Kemudian Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya ditemukan lokasi ekspedisi pengiriman barang di kawasan Jakarta Timur.

Petugas mendatangi lokasi ekspedisi dan ditemukan kendaraan bermotor yang dicuri dan empat kendaraan bermotor lainnya yang siap dikirim ke Muaro Bungo.

“Kami melakukan pendalaman dan menangkap empat orang yang berada di lokasi ekspedisi dan mereka dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa,” kata dia.