Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta terus memperkuat peran Desa Binaan di setiap kelurahan untuk mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara rawan.
"Jadi ada yang namanya pembentukan deisa Binaan, ini berkaitan dengan pencegahan TPPO khususnya yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) yang digencarkan di wilayah kelurahan," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta Pamuji Raharja.
Hal itu disampaikan Pamuji dalam diskusi terkait peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Jakarta, Selasa.
Pamuji menyebutkan, salah satu langkah strategis yang kini dijalankan,9 yakni pembentukan Pimpinan Paguyuban Masyarakat Sadar Hukum (Pimpasa) Desa Binaan.
Pimpasa tersebut menjadi sebuah program berbasis masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi langsung di lapangan.
Selain itu, Pamuji menjelaskan, Program Desa Binaan dibentuk untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya tawaran kerja di luar negeri yang seringkali menjadi modus perdagangan orang.
"Kami membentuk Pimpasa Desa Binaan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis lowongan kerja luar negeri," ujar Pamuji.
Apalagi, banyak iklan kerja yang ditempel di tempat umum atau disebar lewat media sosial, menjanjikan gaji tinggi dengan proses mudah dan berujung pada penipuan atau eksploitasi.
Menurut Pamuji, negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam saat ini menjadi lokasi rawan terjadinya TPPO yang melibatkan tenaga kerja asal Indonesia.
"Para korban kerap dijanjikan pekerjaan formal, tetapi sesampainya di luar negeri justru dipaksa bekerja di sektor ilegal, termasuk pusat perjudian daring (online scam center)," katanya.
Pamuji juga menjelaskan, terdapat tiga strategi yang menjadi lapisan pencegahan yang berkaitan dengan desa binaan untuk mencegah kasus TPPO.
Pertama, pencegahan di masyarakat melalui Desa Binaan, pengawasan pada proses pembuatan paspor dan pembinaan di bandara.
Pada tahap pertama, Imigrasi bersama pemerintah daerah, Kepolisian, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Kominfo turun langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang bahaya TPPO.
Warga diberi pengetahuan tentang ciri-ciri perekrutan ilegal dan cara menghindarinya, sehingga kasus TPPO bisa dicegah dari lapisan terbawah.
"Kami sosialisasikan di kelurahan dan lingkungan tempat tinggal agar masyarakat tahu bagaimana modus operandi perekrut. Jangan sampai ada keluarga yang dikirim ke luar negeri tanpa perlindungan hukum," katanya.
Tahap kedua, dilakukan ketika warga mengajukan permohonan paspor. Petugas Imigrasi diberi arahan untuk lebih cermat memverifikasi tujuan keberangkatan calon pemohon.
Jika ada indikasi keberangkatan mencurigakan, petugas akan melakukan pendalaman atau memberikan imbauan.
"Kami selalu ingatkan, kalau tujuannya bekerja di luar negeri, pastikan lewat jalur resmi. Jangan sampai paspor digunakan untuk bekerja secara ilegal," ujar Pamuji.
Tahap ketiga, pengawasan yang dilakukan di bandara. Petugas Imigrasi secara rutin memberikan sosialisasi kepada calon penumpang yang akan berangkat ke luar negeri, terutama yang terindikasi hendak ke negara rawan TPPO.
"Kami tetap menghormati privasi penumpang, tapi pada saat yang sama kami wajib memberi edukasi. Karena banyak korban TPPO yang tampak seperti pelancong biasa, tapi ternyata mereka berangkat untuk bekerja secara ilegal," kata Pamuji.
Adapun Program Desa Binaan juga menyasar pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal di permukiman masyarakat.
Imigrasi berkoordinasi dengan perangkat kelurahan dan instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas yang melanggar aturan.
Pembentukan desa binaan sejak tahun lalu ini merupakan bagian dari 13 program akselerasi Menteri Hukum dan HAM yang menekankan peran aktif imigrasi dalam pengawasan orang asing dan perlindungan masyarakat dari kejahatan lintas negara.
Pamuji berharap dengan semakin masifnya pelaksanaan Program Desa Binaan di wilayah DKI Jakarta, tingkat kewaspadaan masyarakat terhadap TPPO dapat meningkat signifikan.
Harapannya, dengan masifnya Desa Binaan ini, angka masyarakat yang berangkat secara ilegal bisa ditekan. "Setidaknya masyarakat bisa lebih waspada dan menjaga keluarganya agar tidak menjadi korban perdagangan orang," kata Pamuji.