Desi Korban Penyekapan Pondok Aren Lari saat Pintu Terbuka, Kakek dan Sopir Taksi Jadi Pahlawan
Rr Dewi Kartika H October 18, 2025 08:30 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Dessi Juwita, satu dari empat korban penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, menceritakan kisahnya saat berhasil dari pelaku.

Keempat korban disekap sejak Sabtu (11/10/2025) malam.

Dua hari berselang sekitar pukul 04.50 WIB, Dessi berhasil melarikan diri.

Ia memanfaatkan situasi ketika para pelaku yang berjaga di rumah penyekapan sedang tertidur pulas.

"Saya waktu Subuh hari Senin jam 4.50 mendapati penjaga sudah pada tidur. Ada empat orang, cewek satu, laki-laki ada tiga, sudah terlelap tidur," kata Dessi dalam video yang diterima, Jumat (17/10/2025).

Dessi mencoba mengendap-endap keluar dari rumah tersebut.

Pintu rumah pun dalam kondisi tidak terkunci.

Ia lalu berusaha membuka gerbang rumah, namun tidak berhasil.

Tak kehabisan akal, Dessi bergerak ke pagar besi yang berada di samping gerbang.

Setelahnya, ia nekat memanjat pagar hingga membuat celananya robek.

"Kebetulan pintu rumah tidak terkunci, saya keluar secara perlahan-lahan, mau buka pintu gerbang susah dibuka," katanya.

"Saya pindah lagi ke samping rumahnya yang pagar besi, saya naik dari situ nekat, lompat, sampai celana saya robek," ungkap Dessi.

Ketika sudah berada di luar rumah penyekapan, Dessi berlari sekencang-kencangnya hingga bertemu seorang kakek yang tengah melintas.

Tak lama kemudian, Dessi bertemu sopir taksi yang membantunya mengantar ke rumah ibu mertuanya di wilayah Cibubur.

"Saya bertemu kakek tua yang jadi penolong saya buat ke jalan Raya, saya sempet tanya 'Ini daerah Pak?' katanya Pondok Aren, Tangerang Selatan," kata Dessi.

"Dari situ saya ketemu Bapak taksi yang baik hati, saya diantar ke Cibubur, terima kasih kepada Bapak Taksi," imbuhnya.

Sesampainya di rumah ibu mertua, Dessi langsung menghubungi sejumlah anggota keluarganya yang berada di Bandung.

Ia pun disarankan untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya agar tiga korban lainnya dapat diselamatkan.

"Ya sudah saya nurut omongan kakak saya, saya didampingi ke Polda Metro Jaya buat laporan, sampai secepatnya ditindaklanjuti juga dari SPKT dioper ke Resmob, langsung saya diantar ke TKP. Alhamdulillah semua lancar, berjalan dengan sangat cepat," ujar Dessi.

Berawal Jual Beli Mobil

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, keempat korban mulanya bertemu dengan salah satu tersangka berinisial N di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10/2025).

"Apa maksud tujuan pertemuan mereka? Adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021," kata Ade Ary, Jumat (17/10/2025).

Di lokasi tersebut, korban sempat mentransfer uang ke rekening tersangka N sebesar Rp 49 juta.

Tak lama kemudian, komplotan pelaku lainnya datang ke lokasi dan langsung merampas handphone (HP) dan tas korban.

"Dirampas sambil mereka berteriak, tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak 'kooperatif, kooperatif', sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil," ungkap Ade Ary.

Di dalam mobil, mata para korban ditutup kain hitam. Mereka kemudian dibawa ke rumah tersangka MA di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Sesampainya di rumah tersebut, tutup mata keempat korban dibuka. Setelahnya, korban dibawa masuk ke kamar di lantai dua.

"Korban seorang perempuan ini mendengar suara bahwa suaminya seperti mendapat suara atau mendengarkan suara seperti dicambuk," ujar Kabid Humas.

Pada Minggu (12/10/202) pagi sekitar pukul 05.00, korban Dessi berhasil melarikan diri saat para pelaku sedang tertidur.

"Istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur. sehingga istri korban ini kabur dengan menumpang motor yang lewat," ucap Ade Ary.

Korban Dessi kemudian menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya lalu bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban dengan menangkap sembilan pelaku.

Sembilan pelaku tersebut yaitu berinisial MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).

Peran Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MAM berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, dan memeras korban.

“Saudari NN itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).

Ketiga, VS memerintahkan salah satu tersangka untuk merekam kejadian tersebut, yang videonya kini viral di berbagai akun media sosial.

 Selain itu, VS juga bertugas menjaga korban agar tidak melarikan diri serta menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan.

“Kemudian tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah,” ungkap Ade Ary

Keenam, APN sebagai tersangka yang merekam video dan turut membawa empat korban dari wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ketujuh, Z berperan menyiksa korban.

Sementara, I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan juga menyiksa korban.

 “Kemudian yang kesembilan, saudara MA ini usianya 39 tahun. Perannya menyediakan rumah,” kata dia.

Sejauh ini penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.