BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Peredaran sabu masih saja berdetak di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). Termasuk di wilayah Kecamatan Kintap.
Namun lagi-lagi jaringan pengedar narkoba tersebut berhasil digulung aparat kepolisian setempat. Setidaknya satu orang ditangkap pada Jumat siang kemarin sekitar pukul 14.30 Wita.
Pelaku yaitu S warga Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu). Dari tangan lelaki 35 tahun yang berprofesi buruh serabutan ini, polisi menyita 1,26 gram sabu (berat kotor) atau 1,06 gram berat bersih.
"Tersangka kami tangkap di Jalan A Yani Rt 5 Dusun 2 Desa Kintapkecil, Kecamatan Kintap," sebut Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Kintap AKP Baysory, Sabtu (18/10/2025).
Kasus tersebut terungkap berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka AS alias UK yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas.
Dari keterangan AS diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang warga Satui bernama S.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Kintap langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan S.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu dalam plastik klip transparan yang dibungkus plastik bekas kemasan wafer warna cokelat.
Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Kintap untuk proses hukum lebih lanjut.
(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)