TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat bersama Komisi X DPR RI di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Kabupaten Tegal, Minggu (19/10/2025).
Sensus Ekonomi adalah kegiatan pengumpulan data yang dilakukan oleh BPS setiap 10 tahun sekali.
Terakhir sensus ekonomi dilakukan pada 2016, sehingga untuk selanjutnya dilaksanakan pada 2026.
Peserta sosialisasi sensus ekonomi 2026 di Kabupaten Tegal sebagian dari perangkat desa dan pendamping yang biasa melakukan survei atau berkomunikasi dengan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI Moh Edy Mahmud, Kepala BPS Jateng Endang Tri Wahyuningsih, dan Kepala BPS Kabupaten Tegal Bambang Wahyu Ponco Aji.
Pada kesempatan itu Abdul Fikri Faqih menyampaikan mengenai urgensi penguatan literasi statistik masyarakat.
Politikus PKS ini menjelaskan, sensus ekonomi mendasari amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 yang harus dilakukan.
Adapun amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 berisi tentang penyelenggaraan sistem statistik nasional terpadu, dapat diandalkan dan efektif.
"Sensus Ekonomi terakhir dilakukan 10 tahun lalu tepatnya 2016, sehingga pada 2026 harus dilaksanakan. Ketika tidak dilakukan maka tidak memiliki kompas atau arah pembangunan nasional dan daerah harus mendukung, termasuk Kabupaten Tegal," jelas Fikri Faqih.
Daerah harus membantu menyukseskan sensus ekonomi 2026 dan mendukung karena wilayah memiliki potret masing-masing.
Mengingat sensus berkaitan erat dengan masyarakat, peserta yang hadir pada sosialisasi kali ini juga dari unsur masyarakat.
"Harapannya ketika mereka nantinya direkrut menjadi petugas atau mitra sensus sudah paham apa yang harus dilakukan. Memahami pentingnya melakukan sensus ekonomi, mengapa harus melakukan sensus ekonomi dan lain sebagainya."
"Tentu sangat membantu kepentingan pembangunan bangsa ke depan," harap Fikri Faqih.
Sementara itu, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI Moh. Edy Mahmud menerangkan, sensus yang akan dilakukan pada 2026 menyasar semua kegiatan ekonomi, ketika di Kabupaten Tegal maka fokus kegiatan ekonomi di Kabupaten Tegal.
Kegiatan ekonomi yang di sensus selain di bidang pertanian, contohnya seperti industri, perdagangan, jasa, rumah makan dan lain-lain semuanya akan di sensus oleh BPS RI pada 2026.
Ketika survei hanya menyasar sebagian atau sampel, maka pada saat sensus semua kegiatan ekonomi berapapun jumlahnya akan dilakukan pendataan secara lengkap termasuk di Kabupaten Tegal.
"Sensus Ekonomi dilakukan pada 2026. Sebelumnya pada 2023 juga dilakukan Sensus Pertanian dan 2020 dilakukan Sensus Penduduk."
"Sedangkan sensus ekonomi menyasar kegiatan usaha ekonomi baik sekala mikro, kecil, menengah sampai besar semuanya kami data semua," terang Edy.
Edy menambahkan, setiap tahun BPS RI melakukan survei kegiatan ekonomi tapi tidak menyeluruh atau hanya sampel. Sehingga tepat 10 tahun nanti baru dilakukan sensus secara menyeluruh dan lebih detail.
Dikatakan Edy, ada tiga kegiatan sensus yang wajib dilakukan yaitu sensus penduduk, pertanian, dan ekonomi.
"Sensus ekonomi 2026 menyasar pelaku usahanya bukan konsumen," pungkasnya. (*)