Merasa Dijebak Reza Gladys dengan Skenario Sempurna, Nikita Mirzani Ngaku Dizalimi: Saya Bukan Penjahat
Siti M October 20, 2025 07:34 AM

Grid.ID - Nikita Mirzani baru-baru ini mengungkap soal dirinya yang merasa dijebak oleh Reza Gladys. Ya, hal ini diungkap Nikita Mirzani tatkala dirinya membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Seperti yang diketahui sebelumnya Nikita terjerat kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Yang sebelumnya dilaporkan oleh Reza Gladys.

Dan ya sidang terbaru pun sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025) lalu. Dengan agenda pembacaan pledoi Nikita.

Dimana pada momen itu, Nikita Mirzani merasa dijebak oleh Reza Gladys yang disebutnya sebagai pelaku kejahatan yang sebenarnya. Nikita juga menyinggung soal Reza yang berpura-pura menjadi korban.

Padahal di belakang Reza diduga Nikita telah membuat skenario penjebakan yang sempurna.

"Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku-ngaku menjadi korban. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya," ungkap Nikita Mirzani dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Minggu (19/10/2025).

Tak berhenti sampai di situ, Nikita juga membeberkan soal penderitaan yang dirasakannya selama kurang lebih mendekam di penjara. Yakni sekitar delapan bulan.

Dimana karena hal itu, Nikita Mirzani dipaksa dipisahkan dari ketiga anaknya. Bahkan saat anak bungsunya beberapa kali jatuh sakit ia tak bisa mendampinginya.

Itulah sebabnya, Nikita merasa amat dizalimi.

"Selama kurang lebih delapan bulan ini saya mendekam dalam penjara. Saya telah dipisahkan paksa dari anak-anak, keluarga, dan sahabat saya dengan cara yang zalim," ujar Nikita Mirzani.

"Anak saya sudah masuk rumah sakit tiga kali, tapi saya tidak bisa berada di dekatnya untuk menemani. Alhamdulillah kemarin saya diizinkan oleh bapak hakim," imbuhnya.

Tak berhenti sampai di situ, selain merasa dijebak Reza Gladys, Nikita juga menyoroti dugaan ketidakadilan dalam proses hukum yang dijalaninya sejak tahap penyidikan hingga persidangan.

"Saya diperlakukan tidak adil mulai dari tingkat penyidikan di kepolisian sampai kejaksaan. Saya menduga semua ini telah didesain oleh pihak-pihak yang ingin memenjarakan saya," beber Nikita Mirzani.

Terakhir, Nikita Mirzani memohon kepada majelis hakim agar membebaskannya dari seluruh tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya bukan penjahat, apalagi pelaku pencucian uang. Untuk itu, saya mohon kepada Bapak Hakim Yang Mulia agar segera membebaskan saya, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan," tandas Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara

Sebelumnya, jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025) menuntut Nikita Mirzani dengan 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Hal ini karena jaksa mengatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ujar jaksa membacakan tuntutan dikutip dari Kompas.com.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.