Investigasi Kasus Timothy 'Unud' Tertutup, Mahasiswa yang Diperiksa Tak Diumbar
kumparanNEWS October 20, 2025 10:20 PM
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana (Unud), Dewi Pascarani, menyatakan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKT) masih menginvestigasi kasus ini secara tertutup.
Hal ini merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penanganan Kasus Kekerasan di Perguruan Tinggi.
“Proses pendalaman dari Satgas PPKT itu adalah menurut peraturan kementerian bahwa proses dilakukan secara tertutup, sehingga kami juga tidak bisa mempublikasikan mahasiswa yang dipanggil, tapi dipastikan sudah ada pemanggilan tadi oleh Satgas PPKT,” katanya saat jumpa pers di Unud, Senin (20/10).
Dewi mengatakan, ada sekitar enam mahasiswa dari FISIP yang diduga memberikan komentar nir-empati setelah korban tewas. Namun, pihaknya masih mendata jumlah mahasiswa yang dikembalikan dari program koas oleh pihak rumah sakit akibat perundungan ini.
“Nanti ketika tim sudah bekerja mengenai alasan, motivasi, atau benarkah ada, atau misalnya siapakah yang melakukan itu, mungkin nanti kami bisa lebih memberikan keterangan itu, Pak. Jadi kalau sekarang, Satgas masih mendalami atau memeriksa para pelaku itu,” katanya.
Sanksi awal yang diberikan adalah pencopotan enam orang terduga pelaku dari jabatan pengurus fungsional di kampus serta pemberian nilai tidak lulus untuk mata kuliah yang mengandung kategori soft skill pada semester tahun ini.
Dewi mengaku, para pelaku terancam dikeluarkan dari kampus apabila terbukti melakukan perbuatan bullying.
“Tapi maksimal, ketika terjadi kasus perundungan dan juga pelanggaran etika, bisa berkaca dari kasus sebelumnya, yakni dikeluarkan dari universitas, jika memang betul demikian,” katanya.