Yusril Ungkap Masalah Serius di Lapas Adalah Narkoba, Singgung Rencana Revisi UU
kumparanNEWS October 21, 2025 01:00 AM
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkap masalah serius di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ialah narkotika. Selain itu juga masalah kapasitas yang berlebih.
“Masalah yang paling serius di LP (Lembaga Pemasyarakat) itu kan masalah narkotika ya, itu memang masalah yang berat,” kata Yusril kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Yusril lalu menyinggung rencana revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hal yang disorot ialah aturan untuk membedakan pengedar dan pemakai narkoba.
“Ini terkait juga dengan rencana untuk memperbaiki Undang-Undang narkotika itu sendiri, yang membedakan antara pengedar dengan pemakai yang ke depan tentu harus dibedakan,” tuturnya.
Yusril menilai, pemakai narkoba tidak harus ditahan dan masuk ke lapas. Ia memandang, hukuman lain selain ditahan di lapas itu akan mengurangi permasalahan over kapasitas lapas.
Dalam UU yang berlaku saat ini, pemakai narkotika dapat ditahan atau juga dilakukan rehabilitasi.
“Tidak semua pemakai itu harus dimasukkan ke LP, jadi akan mengurangi jumlah narapidana,” kata Yusril.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.