Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengungkap capaian kinerja yang diraih kementeriannya dalam momentum hari jadi pertama yang diberi nama Hari Bhakti Kementerian HAM Ke-1 RI.

Pigai, dalam pidatonya, mengatakan Kementerian HAM memperoleh penilaian baik dari Kantor Komunikasi Kepresidenan sebagai kementerian yang mendukung kebijakan maupun program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Tiga bulan terakhir ini kita berada di lima besar, menurut versi kantor versi Kantor Komunikasi Presiden, tapi bulan ini kita sudah nomor tiga," kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa.

Sebagai kementerian yang baru dibentuk, Pigai menyatakan peringkat ketiga di antara lebih dari 40 kementerian/lembaga merupakan capaian positif. Penilaian itu mencerminkan kinerja baik Kementerian HAM dalam setahun terakhir.

Menurut Pigai, tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dalam satu tahun terakhir.

Kendati demikian, Menham mengakui masih adanya ketidakadilan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran HAM.

Ia menjelaskan sejak dibentuk pada Oktober tahun 2024, Kementerian HAM berupaya memperkuat instrumen HAM melalui pembuatan regulasi yang bertujuan untuk menutup keran ketidakadilan.

"Kami menghadirkan kurang lebih 15 peraturan menteri, kami menyusun (revisi) Undang-Undang HAM yang sedang kita ajukan di prolegnas. Kami juga memfasilitasi RUU tentang masyarakat adat; pekerja rumah tangga; yang di kementerian/lembaga lain tidak sempat fasilitasi," tuturnya.

Salah satu bentuk regulasi yang dikeluarkan Kementerian HAM, yaitu peraturan kepatuhan HAM bagi aparat penegak hukum. Aturan tersebut mendorong pengarusutamaan prinsip-prinsip HAM dalam penegakan hukum.

"Jadi, dalam kasus penanganan demonstrasi, dalam proses hukum, dia harus mengikuti guidance (panduan) peraturan menteri yang dikeluarkan oleh kita. Kalau berpedoman pada itu maka kemungkinan minimal kita bisa mengurangi munculnya ketidakadilan dalam proses pelayanan hukum di institusi kepolisian, misalnya," katanya.

Pigai menekankan bahwa Kementerian HAM adalah artikulator kepentingan rakyat dalam bidang hak asasi.

Selain penguatan instrumen HAM, Pigai menyebut Kementerian HAM turut menggaungkan pembangunan peradaban yang selaras HAM. Dalam hal ini, Kementerian HAM ingin mengarusutamakan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat.

Salah satunya melalui Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam). "Kita menyiapkan Kampung Redam itu untuk meniadakan atau membina supaya orang-orang yang berada di wilayah kampung itu tidak boleh ada konflik," ucapnya.

Di samping itu, Pigai juga menyoroti upaya pemerintahan Presiden Prabowo, melalui kolaborasi kementerian/lembaga, mewujudkan program-program yang berorientasi pada pemenuhan HAM, seperti Makan Bergizi Gratis, kampung nelayan, hingga Sekolah Rakyat.