TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi intensif kepada 21 Puskesmas guna menekan maraknya promosi Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dinilai hiperbolis dan tidak sesuai ketentuan.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya iklan makanan olahan yang mencantumkan klaim gizi tanpa uji validasi.
Sosialisasi ini diharapkan mampu membentuk etika promosi yang sehat dan bertanggung jawab, sekaligus melindungi konsumen dari informasi yang tidak akurat.
Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes Batang, Dania Fitra Tiara, menegaskan bahwa tidak semua informasi produk layak ditampilkan dalam iklan.
Ia menyoroti bahaya iklan menyesatkan yang bisa mempengaruhi persepsi konsumen.
“Jangan sampai ada iklan yang mengklaim kandungan gizi tanpa uji laboratorium. Itu bisa menyesatkan masyarakat,” ujarnya pada keterangan rilis, Selasa (21/10/2025).
Menurut Dania, pengawasan terhadap iklan PIRT kini diperluas ke berbagai platform digital seperti toko online, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.
Bahkan, banner promosi di jalan protokol turut menjadi perhatian.
Sementara itu, Staf Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Batang, Ardhy Vebriansyah, menekankan pentingnya peran aktif petugas Puskesmas dalam memantau iklan yang beredar.
“Pemantauan bisa dilakukan lewat siaran radio atau grup WhatsApp.
Jika ditemukan pelanggaran, segera laporkan ke Dinkes,” tegas Ardhy.
Di lapangan, pengawasan juga dilakukan oleh pengelola program PIRT di masing-masing wilayah.
Seperti disampaikan Heri Madya Widiatmoko dari Puskesmas Gringsing, pihaknya kerap menemukan iklan yang menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling enak” atau “terbaik”, yang berpotensi menyesatkan.
"Kalau ada yang seperti itu, kami tegur langsung. Bila perlu, kami kirim surat peringatan,” pungkasnya.(din)