TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat melalui Implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Dk. Kedung Batang, Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu ini dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Adik Sasongko selaku narasumber pakar, Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Periode 2019–2024 Hardi Widodo, tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukoharjo.
Turut mendampingi pelaksanaan kegiatan, tim dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peran DPR RI dalam Mendorong Kebijakan Berbasis HAM
Dalam paparannya, Adik Sasongko menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto, khususnya ASTA CITA Nomor 1, yaitu “Memperkokoh ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM.”
Menurutnya, Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Hak Asasi Manusia bukan sekadar konsep hukum, tetapi nilai hidup yang harus dijaga dan diwujudkan dalam tindakan nyata."
"Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan masyarakat memahami hak-haknya, terutama di tingkat lokal, sehingga tidak ada lagi bentuk diskriminasi atau ketidakadilan dalam pelayanan publik,” ujar Adik.
Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat adat dan kelompok rentan agar mampu memahami dan memperjuangkan hak-hak mereka yang telah dijamin oleh konstitusi serta instrumen hukum nasional maupun internasional.
Kementerian HAM Dorong Implementasi P5HAM di Daerah
Dari sisi Kementerian HAM, kegiatan ini menjadi bagian dari agenda nasional dalam memperluas jangkauan implementasi P5HAM di wilayah kerja Jawa Tengah.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Jawa Tengah, Moh. Hawary Dahlan, secara terpisah menyampaikan bahwa penguatan kapasitas HAM di tingkat masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Kementerian HAM berupaya agar nilai-nilai HAM tidak hanya dipahami sebagai regulasi, tetapi juga sebagai panduan moral dan sosial dalam kehidupan bermasyarakat."
"Melalui kerja sama dengan Komisi XIII DPR RI, kami berkomitmen membawa edukasi HAM langsung ke akar rumput,” terang Hawary.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat Sukoharjo untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai isu aktual terkait pemenuhan hak dasar, seperti hak atas pelayanan publik, akses terhadap informasi hukum, dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Masyarakat Lebih Sadar, Pemerintah Lebih Responsif
Kedua lembaga sepakat bahwa kolaborasi antara DPR RI dan Kementerian HAM harus terus diperkuat agar nilai-nilai HAM semakin terinternalisasi dalam kebijakan dan kehidupan sosial masyarakat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan mampu memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga keharmonisan sosial, serta pemerintah daerah dapat semakin responsif terhadap kebutuhan dan hak-hak warga.
Kegiatan diakhiri dengan dialog interaktif yang mempertemukan pandangan masyarakat dengan pemangku kebijakan, guna menciptakan sinergi antara aspirasi rakyat dan arah pembangunan berbasis HAM di tingkat lokal. (Laili S/***)