Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meresmikan Taman Si Pitung yang berlokasi di kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono, Jalan Jampea, Kelurahan Koja, Jakarta Utara, Kamis.

Menurut dia, warga Jakarta Utara sangat membutuhkan area hijau dan tempat bermain yang layak bagi anak-anak. Maka dari itu, pembangunan taman di bawah jalan tol merupakan salah satu strategi untuk menambah ruang publik tanpa harus menambah lahan baru.

“Di Jakarta Utara ini salah satu problem utamanya adalah padat penduduk sehingga ruang terbuka hijaunya sangat terbatas. Maka keperluan seperti ini sangat-sangat dirasakan,” ujar Pramono setelah meresmikan Taman Si Pitung di Koja, Jakarta Utara, Kamis.

Lebih lanjut, dia pun meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta serta Wali Kota Jakarta Utara agar memperbanyak pembangunan taman serupa di wilayah lain, terutama di area kolong tol.

Selain menjadi ruang hijau, lokasi itu juga dapat difungsikan sebagai tempat bermain dan interaksi warga.

“Saya minta yang seperti ini segera dibuka di tempat-tempat baru, terutama di kolong jembatan. Selain dilakukan mural grafiti, mereka juga diizinkan membuat tempat bermain sekaligus taman untuk masyarakat kita,” kata Pramono.

Dia juga menginginkan agar jalur di bawah jalan tol dihijaukan secara bertahap dalam jangka pendek dan menengah.

Ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta, kata dia, saat ini telah meningkat menjadi lebih dari 6 persen dari sebelumnya 5,74 persen.

"Seperti sekarang ini sebenarnya ruang terbuka hijau kita sudah di atas 6 persen, sebelumnya 5,74 persen. Kalau itu bisa dilakukan, maka Jakarta sebagai kota global akan menjadi lebih siap," jelas Pramono.

Dia menyebutkan peningkatan ruang terbuka hijau turut berkontribusi terhadap perbaikan peringkat Jakarta sebagai kota global.

Peningkatan itu dibuktikan melalui peringkat Kota Jakarta yang naik menjadi 71 setelah sebelumnya menempati peringkat 74.

Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga memastikan program pembangunan 300 taman baru di Jakarta tetap berjalan.

Taman-taman tersebut memanfaatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi, untuk taman-taman ruang terbuka hijau itu biasanya dilakukan, yang pertama, fasum-fasos yang sudah diserahkan ke Pemda Jakarta, saya minta untuk diadakan, dibuatkan taman atau tempat-tempat yang seperti ini," ungkap Pramono.