Poin penting:
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Memakai nama pribadi, Moh Zakki yang dikenal sebagai pengacara Sahara melaporkan Imam Muslimin alias Yai Mim. Pelaporan tersebut dilayangkannya ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Kamis (23/10/2025).
Moh Zakki mengatakan bahwa kedatangannya bukan sebagai pengacara Sahara, melainkan atas nama pribadi serta mewakili pelapor lainnya.
"Hari ini, kami kembali datang ke Polresta Malang Kota untuk dua agenda. Yang pertama, melaporkan Imam Muslimin dan istrinya berkaitan dengan pornografi dan pelecehan seksual dengan pihak pelapor orang baru atau bukan mbak Sahara," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Sementara untuk laporan kedua, dibuat oleh Moh Zakki dengan pihak terlapor merupakan Yai Mim.
"Untuk laporan kedua, berkaitan dengan pribadi saya dan atas nama saya sendiri. Laporan kedua ini saya buat, karena kehormatan saya diserang oleh Pak Muslimin (Yai Mim)," ungkapnya.
Namun saat disinggung apakah membawa alat bukti serta detail lebih lanjut terkait dua laporan baru tersebut, pihaknya hanya menjawab secara singkat.
"Nanti, teman-teman tunggu saja setelah pelaporan atau bisa tanya langsung ke penyidik. Namun yang jelas, kami datang dengan 2 laporan baru," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara menjadi viral setelah keduanya terlibat kisruh antar tetangga.
Selain saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, keduanya juga telah membuat laporan tambahan. Dari pihak Yai Mim, membuat dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) atas dugaaan persekusi serta penistaan agama.
Kemudian dari pihak Sahara, membuat laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) atas dugaan pelecehan seksual.
Dan saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami laporan dari kedua belah pihak secara profesional, transparan dan akuntabel.