Sidang Keliling, Cara PN Banda Aceh Dekatkan Layanan Hukum ke Warga
Eddy Fitriadi October 24, 2025 01:30 AM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Saat ini sidang keliling mulai gencar dilakukan oleh pihak pengadilan, salah satunya adalah Pengadilan Negeri kelas IA Banda Aceh.

Program sidang keliling ini menjadi wujud untuk memberikan pelayanan yang dekat dan mudah bagi warga.

Karena, selama ini warga lebih memilih enggan melakukan upaya hukum jika harus datang dan melewati proses yang panjang di pengadilan.

Apalagi jika persoalannya hanya soal pengajukan akte kematian atau mengubah nama, data di akte kelahiran.

Pada, Rabu (22/10/2025), Kantor Keuchik Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh jadi salah satu tujuan Pengadilan Negeri kelas IA Banda Aceh menggelar sidang keliling.

Pelaksanaanya mendapat antusiasme warga dan mahasiswa, mereka ingin melihat langsung proses persidangan.

Menyambut persidangan, tampak Aula Kantor Keuchik Batoh diubah layaknya ruang sidang. meja hakim, panitera,  pemohon ditata seperti di gedung penagdilan.

Kursi saksi hingga pengunjung juga disusun dengan rapi. Suasana ruang didominasi warna hijau dan lengkap dengan umbul-umbul.

Persidangan juga berlangsung seperti di pengadilan, hakim memakai toga dan saksi disumpah sebelum sidang.

Dalam sidang keliling di Batoh dilakukan 7 persidangan, terkait dengan permohonan akte kematian dan perubahan data atau nama di dalam akte.

Bahkan hasil permohonan yang sudah diputuskan oleh hakim, langsung dicetak di lokasi oleh Disdukcapil Banda Aceh.

Kadisdukcapil Banda Aceh, Heru Triwijanarko hadir juga menyerahkan langsung hasil permohonan pengadilan kepada pemohon.

Bahkan, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi SH, MH bersama hakim lainnya hadir langsung memimpin persidangan.

Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi SH, MH menyatakan, kegiatan ini adalah wujud nyata dari komitmen lembaga peradilan untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal percepatan layanan, tapi bagaimana negara benar-benar hadir di tengah masyarakat. Ketika pengadilan dan instansi sipil bersinergi, maka keadilan dan kepastian hukum dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini juga mencerminkan efektivitas kolaborasi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan perangkat gampong dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pengadilan maupun ke dinas terkait, karena seluruh proses dapat diselesaikan di satu tempat.

Keuchik Gampong Batoh, Djafaruddin menyampaikan, terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sidang keliling ini yang dinilai sangat membantu warga Gampong Batoh. “Ini luar biasa. Kolaborasi Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan Disdukcapil Kota Banda Aceh adalah contoh konkret pelayanan publik yang efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Masyarakat Gampong Batoh sangat terbantu dan kami sangat berterima kasih,” ujarnya.(*)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.