Ringkasan Berita:
- Penemuan mortir di Paniki Bawah, Mapanget, Manado.
- Mortir aktif itu ditemukan pada Kamis (23/10/2025).
- Demi keselamatan warga, Tim Jibom Polda Sulut kemudian mengevakuasi mortir ke area kosong di Kelurahan Paniki Dua Lingkungan III, kawasan Karpet Biru untuk dilakukan peledakan terkendali.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita Populer Manado edisi hari ini, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Kabar penemuan benda mencurigakan di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, menjadi sorotan publik.
Benda mencurigakan itu ditemukan pada Kamis (23/10/2025).
Warga sekitar pun digegerkan dengan penemuan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak jenis mortir itu.
Menurut informasi yang diterima Tribun Manado, Jumat (24/10/2025), penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga berinisial BS (53), yang menemukan benda menyerupai mortir saat membersihkan halaman rumahnya.
Saat menggali tanah di sekitar tanaman bunga pinang merah, BS melihat sebuah benda logam berbentuk amunisi.
BS memanggil istrinya, JB (52), untuk mendokumentasikan temuan itu.
Kemudian mereka segera melaporkan ke Mako Brimob Polda Sulut guna penanganan lebih lanjut karena sadar akan bahaya.
Kapolsek Mapanget IPDA Simson Songgilan bersama sejumlah personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan awal setelah menindaklanjuti laporan warga.
Tak berselang lama sekitar pukul 11.25 Wita, dua unit kendaraan Teknisi Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimobda Polda Sulut yang dipimpin IPDA Anto Sidik, Kasubden KBR, tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim Jibom memastikan bahwa benda tersebut benar merupakan mortir aktif.
Demi keselamatan warga, tim kemudian mengevakuasi mortir ke area kosong di Kelurahan Paniki Dua Lingkungan III, kawasan Karpet Biru untuk dilakukan peledakan terkendali.
Proses peledakan dilakukan dua kali, masing-masing pada pukul 12.53 Wita dan 13.18 Wita dan seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan aman pada pukul 13.26 Wita.
Kapolsek Mapanget IPDA Simson Songgilan mengapresiasi langkah cepat warga yang melaporkan penemuan tersebut kepada pihak berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak. Jangan menyentuh atau memindahkan benda tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas IPDA Simson.
Pihak Polsek Mapanget bersama Sat Brimob Polda Sulut memastikan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan serta koordinasi dalam menangani setiap potensi ancaman bahan peledak di wilayah hukum Polresta Manado.
Sebuah mortir ditemukan secara tidak sengaja di Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (9/12/2024).
Penemuan ini dilaporkan oleh seorang warga melalui akun media sosial Facebook Polsek Pineleng dan langsung direspon oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Hariyono, mengatakan kronologi berawal saat seorang saksi tengah mencari kayu bakar di sekitar sungai kecil dekat Gereja Marten Luther.
Sungai tersebut sedang dalam kondisi surut, dan saksi mencoba memeriksa pasir sungai dengan harapan menemukan sesuatu yang berharga.
Namun, ia justru mendapati sebuah benda logam yang awalnya dikira botol.
“Saksi mencabut benda itu karena penasaran. Saat pulang, dia mengecek benda tersebut di internet dan baru tahu bahwa itu adalah mortir,” ujar Hariyono, Selasa (10/11/2024).
Setelah menyadari bahwa benda tersebut merupakan jenis mortir, saksi melaporkannya melalui akun media sosial Polsek Pineleng pada pukul 16.00 Wita.
Polsek Pineleng pun mendatangi rumah saksi sekitar pukul 20.00 Wita untuk mengamankan mortir tersebut.
“Kami mengimbau warga untuk segera melaporkan temuan benda mencurigakan seperti ini agar dapat ditangani secara aman,” ujarnya.
Mortir yang ditemukan kini telah diamankan di Polsek Pineleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penemuan ini menjadi pengingat penting akan potensi bahaya di lingkungan sekitar yang mungkin tidak disadari.
"Kita mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak mencoba menangani benda-benda mencurigakan tanpa bantuan pihak berwenang," jelasnya. (Ren)
-