Grid.ID - Artis Nikita Mirzani mengunggah sebuah surat penting yang ditujukan untuk Presiden Prabowo. Surat penting itu diunggah oleh Nikita jelang sidang vonis.
Seperti diketahui, artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang vonis atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys. Sidang vonis itu rencananya akan digelar pada hari ini, Selasa (28/10/2025).
Nasib Nikita pun ramai disorot, mengingat sang artis telah mendapat tuntutan 11 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun siapa sangka, jelang sidang vonis tersebut, Nikita justru membuat surat yang ditujukan untuk Presiden Prabowo.
Lantas apa isi surat Nikita Mirzani untuk Presiden Prabowo tersebut? Simak penjelasannya.
Diketahui, artis Nikita Mirzani mengunggah sebuah surat penting di akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172. Dalam surat itu, Nikita Mirzani meminta tolong pada Prabowo agar kasusnya ikut dikawal.
"Dengan ini kami mengajukan Pengaduan Sekaligus Permohonan Perlindungan Hukum Dan Jaminan Pelaksanaan Due Proses Of Law Terhadap Klien Kami Bernama Nikita Mirzani kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto tanpa bermaksud sedikit pun mengganggu independensi kekuasaan kehakiman, melainkan untuk memastikan tegaknya prinsip due process of law, perlindungan hak asasi manusia, dan pencegahan kriminalisasi atas kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi," bunyi surat tersebut.

Ia juga meminta agar Prabowo memberi arahan pada jajaran terkait agar kasusnya diproses secara terbuka atau transparan. Bahkan, ibu tiga anak itu juga meminta agar kinerja jaksa yang menangani kasusnya turut diperiksa.
Dari surat itu, total ada 6 poin permintaan yang diajukan oleh Nikita. Ia pun berulangkali menyinggung soal perlindungan dan keadilan.
"1. Menugaskan melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kantor Staf Presiden untuk memantau dan memfasilitasi koordinasi lintas-instansi agar proses peradilan yang dialami Pemohon/Pengadu berjalan fair, imparsial, dan sesuai due process of law;
2. Memerintahkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan kepada Para Jaksa yang menangani perkara Pemohon/Pengadu (Nikita Mirzani) yang saat ini melakukan proses penuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Register Perkara Nomor: 362/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Sel;
3. Memberikan perhatian kepada Pemohon/Pengadu (Nikita Mirzani) dalam proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar terhindar dari tindakan-tindakan yang tidak fair trial dari aparat penegak hukum;
4. Memerintahkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran Jaksa-jaksa yang ada di dalam lingkup Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mencegah terjadinya over criminalization terhadap masyarakat Indonesia;
5. Menegaskan bahwa permohonan ini bukan intervensi terhadap independensi peradilan, melainkan bentuk perlindungan negara atas hak konstitusional warga negara;
6. Demikian Permohonan ini kami ajukan. Besar harapan kami Bapak Presiden berkenan memberikan atensi dan arahan sesuai kewenangan konstitusional guna memastikan tegaknya hukum yang adil, proporsional, dan manusiawi," tulisnya.
Lebih lanjut, pihak Nikita juga menyebut bahwa langkah ini diambil karena sang artis merasa tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama 11 tahun penjara terlalu besar. Bahkan, tuntutan itu dinilai melebihi tuntutan yang sering dijatuhkan pada pihak yang merugikan uang negara hingga triliunan rupiah.
"Maka terlihat jauh sekali perbedaannya, dan perbandingannya beribu-ribu kali lipat. Sehingga menjadi pertanyaan serius, separah apa sih kasus ini di mata Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara klien kami Nikita Mirzani? Kenapa Jaksa Penuntut Umum bisa mengesampingkan kerugian negara yang mencapai ratusan milyar?" bunyi surat tersebut.
Membaca isi surat Nikita Mirzani untuk Presiden Prabowo itu, netizen ramai memberi komentar. Ada yang mendoakan agar Nikita bebas, ada pula yang mendoakan sebaliknya.
"Amin semoga ami bebas," tulis akun @aru***.
"Berharap masih ada keadilan di kasus kak niki," tambah akun @pha***.
"Apa yang kau tanam. itu yang kau petik," tambah akun @dda***.