TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan mengambil sikap tegas terhadap potensi pelanggaran dalam pembayaran honor relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab menegaskan, tidak boleh ada pemotongan honor bagi relawan yang menjadi bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikannya seusai menghadiri Sosialisasi Perizinan Bangunan Gedung bagi SPPG se-Kota Pekalongan yang digelar di Ruang Buketan Setda setempat, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, aturan terkait pembayaran honor relawan sudah memiliki standar jelas dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan wajib dijalankan oleh seluruh pengelola SPPG.
"Kami sudah sampaikan kepada para kepala SPPG bahwa honor relawan tidak boleh dipotong. Itu sudah ada standarnya dari BGN dan harus dipenuhi."
"Karena ini menyangkut hak para relawan, harus diberikan penuh kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Dia menambahkan, Pemkot Pekalongan tidak akan segan memberikan peringatan, hingga sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pemotongan atau penyelewengan dana honor relawan.
Selain itu, masyarakat juga dipersilakan melapor langsung apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.
"Kalau kami menemukan seperti itu, tentu akan ada peringatan dan sanksi."
"Kami juga akan berkoordinasi dengan BGN, jika memang ada kasus seperti itu. Kami siap menerima laporan dari siapa pun," ujarnya.
Balgis memastikan, hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus pemotongan honor relawan di wilayah Kota Pekalongan.
Namun demikian, pihaknya mengingatkan seluruh mitra dan pengelola SPPG agar selalu menjaga transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana program MBG.
"Selama ini, belum ada laporan yang terbukti. Namun sejak awal, kami sudah menegaskan agar hak relawan diberikan secara penuh."
"Itu sudah diatur dalam ketentuan BGN dan wajib dijalankan," imbuhnya.
Dengan adanya penegasan ini, pihaknya berharap, seluruh pelaksana program dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, serta memastikan hak-hak relawan terlindungi sepenuhnya.
"Relawan adalah ujung tombak keberhasilan program ini. Karena itu, hak mereka harus dijaga dan tidak boleh ada pihak yang mencoba memotongnya," tutup Wawalkot Balgis. (*)