TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Puluhan warga dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai menuntut pembebasan dua pentolan AMPB Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok di depan Markas Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (4/11/2025).
Massa aksi mulai memadati depan pintu gerbang Mapolda Jateng sejak pukul 13.00 WIB, mereka membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka di antaranya "Bebaskan Tahanan Aksi Pati", "Bebaskan Tetangga Kami", "Pejuang Demokrasi Bukan Kriminal", "Pantura diblokir Banjir 10 Hari Masih Menjabat, Pantura diblokir 10-15 Menit 9 Tahun Penjara".
Mereka juga berulang kali berteriak kepada aparat agar dua pentolan AMPB yang ditangkap polisi Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok untuk dibebaskan.
Keduanya ditangkap polisi saat aksi blokade jalan Pantura persisnya depan gapura desa Widorokandang, Kecamatan Pati, Jumat (31/10/2025) lalu.
Selain warga Pati yang melakukan aksi di depan Mapolda, ada pula tim advokasi yang masuk untuk menemui sejumlah pejabat utama Polda Jateng.
Koordinator lapangan AMPB, Suharno (50) mengatakan, puluhan massa aksi yang terlibat demonstrasi di Polda Jateng merupakan buruh, nelayan, petani, yang menyempatkan waktu untuk menuntut kepada Polda Jateng agar membebaskan kedua teman mereka yang ditangkap.
"Kami menuntut bebaskan dua tokoh aktivis Pati, bebaskan mereka Mas Botok dan Teguh," ujarnya.
Ia mengungkap, Penangkapan dua aktivis tersebut merupakan tindakan kesewenang-wenangan. Penangkapan itu juga dinilai tidak adil karena aksi pemblokiran jalan dilakukan secara bersama-sama.
Dua aktivis yang ditangkap juga tidak mengerahkan massa aksi ketika itu melainkan melibatkan diri. Mereka tergerak secara pribadi karena gagal memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
"Itu spontanitas, kami tidak ada koordinasi dengan massa, jadi misal polisi tetap mau menangkap orang karena aksi itu yang seluruhnya harus ditangkap, biar adil," paparnya.
Selepas aksi itu, diakui Suharno menyebabkan massa aksi terpukul. Untuk itu, gerakan lokal di Pati sementara akan digenti. Mereka masih fokus untuk gerakan membebaskan dua tokoh AMPB tersebut.
"Soal takut atau tidak, kami tidak takut sepanjang memperjuangkan kebenaran, tapi kejadian kemarin (ditangkap polisi saat blokade jalan Pantura) sempat buat kami syok," bebernya.
Aksi tersebut berakhir pada pukul 15.00 WIB. Tim advokasi yang menemui pejabat utama Polda Jateng menyatakan sudah ada kesepakatan perdamaian atau rekonsiliasi.
Mereka menyebut telah bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Kombes Pol Bayu Aji, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, dan lainnya.
"Kami sudah berbincang dengan mereka, ada tawaran rekonsiliasi atau perdamaian. Namun, secara teknis akan dilakukan kapan, bahasan belum sejauh itu," ucap Anggota Tim Advokasi AMPB, Naufal Sebastian kepada Tribun.
Ia pun sudah bertemu dengan Botok dan Teguh di rutan Polda Jateng.
Mereka dalam Kondisi sehat dan masih tampak bersemangat.
Terkait hasil rekonsiliasi sudah disampaikan kepada mereka yang menyambut dengan baik.
Mereka sepakat atas tawaran itu.
"Rekonsiliasi ini pada prinsipnya untuk mencegah polarisasi yang meluas di Pati. Gerakan ini awalnya mengkritik pemerintah, tapi semakin ke sini malah menjadi konflik horisontal yakni konflik antar warga," bebernya.
Naufal menyakini upaya rekonsiliasi tidak akan mematikan gerakan masyarakat Pati.
Bahkan, upaya ini sebagai langkah untuk meruntuhkan konflik horisontal antar warga Pati yang sudah terpolarisasi menjadi Pati Utara, selatan, dan seterusnya.
"Kami ingin meredam semua itu dengan rekonsiliasi, musuh kita bukan sesama masyarakat," katanya.
Tim advokasi lainnya, Kristoni menyebut, langkah rekonsiliasi tidak hanya berdamai antara tersangka dengan pelapor. Melainkan seluruh warga Pati. "Supaya Pati kembali kondusif," bebernya.
Selepas rekonsiliasi, gerakan masyarakat diminta untuk lebih tenang.
Menurut Kristoni, sudah tidak ada lagi aksi demo pemakzulan Bupati Pati Sudewo karena DPRD Pati sudah memutuskan Bupati Pati agar melakukan perbaikan kinerja.
"Kami akan lebih soft spoken (lembut) dan lebih humanis (dalam aksi)," ujarnya.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, belum ada upaya rekonsiliasi atas kasus yang menjerat Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok.
"Belum ada," katanya kepada Tribun.
Sebaliknya, ia memastikan kasus hukum masih berjalan.
Namun, ia sendiri masih gamang perkembangan kasus ini ke depannya.
"Kami belum tahu bagaimana perkembangan ke depannya. Prinsipnya tujuan hukum salah satunya adalah untuk memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat," ucapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya menganut asas ultimum remidium yakni penegakan hukum adalah langkah terakhir sehingga masih diberikan kesempatan bagi tersangka untuk melakukan upaya lainnya dalam menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Penegakan hukum langkah terakhir yang diambil," tuturnya. (Iwn)