Ikahi: Ruangan yang Terbakar di Rumah Hakim PN Medan Berisi Dokumen Penting
kumparanNEWS November 06, 2025 05:00 PM
Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, mengungkapkan bahwa bagian rumah yang terbakar di kediaman hakim PN Medan Khamozaro Waruhu adalah kamar utama. Ruangan itu disebut berisi dokumen dan barang berharga milik Khamozaro.
“Satu-satunya bagian ruangan yang terbakar hanyalah kamar utama, yang mana dalam kamar tersebut terdapat semua dokumen penting serta barang-barang berharga yang semuanya habis terbakar,” kata Yasardin dalam konferensi pers di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/11).
Menurutnya, ruang itu berada di tengah rumah dan kebakaran tidak menjalar ke bagian lain.

Harus Diselidiki dengan Sungguh-Sungguh

Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia Yasardin saat Konferensi Pers di Mahkamah Agung, Kamis (6/11/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia Yasardin saat Konferensi Pers di Mahkamah Agung, Kamis (6/11/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Ikahi mendesak agar penyebab kebakaran diselidiki dengan sungguh-sungguh.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan yang sebagaimana mestinya,” ujar Yasardin.
Ia juga menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi soal adanya CCTV di rumah tersebut.
“Apakah di rumah tersebut ada CCTV atau tidak, kita belum dapat informasi. Mungkin sekarang sedang dalam penyelidikan pihak yang berwajib,” katanya.

Kebakaran Sangat Janggal

Kebakaran terjadi di Kompleks Taman Harapan Indah Blok D Nomor 25, Medan Selayang, pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.41 WIB. Khamozaro mengaku tengah memimpin sidang saat kejadian dan langsung bergegas ke rumahnya setelah mendapat kabar.
Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruhu ditemui di kediaman anaknya, Medan, Rabu (5/11/2025).  Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruhu ditemui di kediaman anaknya, Medan, Rabu (5/11/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan
Khamazaro saat ini sedang menangani sejumlah kasus, antara lain kasus korupsi jalan yang salah satu terdakwanya adalah mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Nilai korupsi yang disebut-sebut terkait dengan kasus jalan ini mencapai Rp 231 miliar.
Khamazaro juga pernah bicara tentang kemungkinan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Khamazaro enggan mengaitkan kasus kebakaran rumahnya dengan perkara-perkara yang sedang ditanganinya.
"Tidak berani kita menarik benang merahnya. Kita bisa salah di sana, kecuali ada hasil dari polisi. Apakah ada hubungannya antara saya menggali fakta dengan kejadian kebakaran ini, saya tidak bisa menyimpulkan," ujar Khamozaro saat ditemui di rumah anaknya pada Rabu (5/11).
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak bersama Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh (kiri) saat ditemui di lokasi kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruhu, Medan, Rabu (5/11/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak bersama Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh (kiri) saat ditemui di lokasi kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruhu, Medan, Rabu (5/11/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan
Saat kebakaran terjadi, rumah dalam kondisi kosong. Istrinya tengah beribadah di gereja. Ia memastikan seluruh aliran listrik di rumahnya telah dimatikan.
"Rumah kosong, dikunci istri. Saat itu Ibu (istri) ke gereja di Marindal. Lampu dimatikan semua," ungkapnya.

Siap Pertaruhkan Segalanya

Menurutnya, kebakaran tersebut tidak normal. Ia mengaku tidak akan mundur selangkah pun dan akan mempertaruhkan segalanya.
"Saya harus katakan bahwa kalau kebakaran ini tidak wajar, selangkah pun saya tidak mundur. Segala saya pertaruhkan, karena saya tahu nyawa di tangan Tuhan," katanya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.