Ada yang menarik dari kebijakan pemerintah yang kembali menyalurkan bantuan sosial ATENSI YAPI bagi anak-anak yatim piatu di bulan November 2025.
Bansos ini diberikan dalam bentuk dana langsung yang disalurkan ke rekening bank penyalur resmi seperti bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bansos ATENSI YAPI dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada anak-anak yang kehilangan orang tua agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Program ini menjadi salah satu upaya perlindungan sosial yang diprioritaskan pemerintah.
Dilansir dari postingan Rozatun N Adelia di grup Facebook Atensi Yapi, Kamis (6/11/2025), diketahui ada penyaluran dana bansos ATENSI YAPI sebesar Rp 1,6 juta.
"Atensi Yapi ikut meleleh cair ada yang 600 ribu, ada yang Rp 1,6 juta, coba cek secara berkala" tulis akun tersebut.
Diketahui penyaluran dana sebesar Rp 1,6 juta ini merupakan akumulasi dari bantuan triwulan dengan nilai Rp 200 ribu per bulan selama delapan bulan.
Pencairan dilakukan secara non-tunai dengan transfer langsung ke rekening penerima yang sudah terdaftar dan diaktivasi.
Aktivasi rekening menjadi prasyarat penting agar bantuan bisa dicairkan.
Proses ini melibatkan kehadiran anak dan wali yang harus membawa dokuman resmi seperti KTP, KK, dan surat perwalian jika diperlukan.
Bagi penerima dapat mengecek status pencairan dan saldo bansos melalui sistem resmi pemerintah seperti aplikasi Cek Bansos atau situs Kemensos.
Informasi valid juga dapat diperoleh dari kantor Dinas Sosial setempat dan bank penyalur.
Pada periode November 2025 ini, pencairan bansos ATENSI YAPI berjalan paralel dengan bansos lain seperti PKH, BPNT, BLT Kesra, serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.
Pemerintah berupaya memastikan kelancaran proses distribusi dan pendataan penerima.
Di beberapa wilayah, proses aktivasi rekening dan pencairan dapat dilakukan di kantor pos atau cabang bank mitra sesuai kebijakan daerah masing-masing.
Bagi anak yatim piatu penerima bansos juga mendapatkan perlindungan sosial lainnya, termasuk akses pendidikan dan layanan pendampingan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka secara optimal.