KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Siswa SMP Jatuh dari Lantai 8 di Tangerang
kumparanNEWS November 06, 2025 05:40 PM
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi mengusut tuntas kasus jatuhnya siswa berusia 13 tahun dari lantai 8 di sebuah SMP kawasan Gading Serpong, Tangerang, pada Senin (3/11) lalu.
Sebab, KPAI merasa jika kasus dibiarkan berlarut-larut, akan muncul stigma negatif dari masyarakat kepada korban. Selain itu, mengusut kasus ini adalah salah satu pemenuhan hak bagi keluarga korban, agar mereka tahu penyebab tewasnya siswa tersebut.
“(Kami) meminta pihak kepolisian tetap melakukan pengusutan karena hak anak yang meninggal dunia mendapatkan kejelasan penyebab kematian dengan terang benderang, agar anak tidak mendapatkan stigma negatif,” kata Diyah saat dikonfirmasi, Kamis, (6/11).
Diyah juga menyampaikan duka yang mendalam untuk keluarga korban. Ia berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali pada waktu yang akan datang.
“Kami turut prihatin (atas meninggalnya siswa SMP tersebut),” ujar Diyah
Sebelumnya, seorang siswa berusia 13 tahun tewas diduga akibat terjatuh dari lantai delapan salah satu sekolah internasional di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin (3/11).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menduga korban tewas diduga karena terjatuh dari lantai 8.
“Saat kejadian, korban masih bernyawa dan segera dibawa pihak sekolah ke rumah sakit. Namun, setelah di RS, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Wira di lokasi, Rabu (5/11).
Wira menjelaskan, polisi menerima laporan sesaat setelah kejadian dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi bersama Tim Inafis dan Polsek Kelapa Dua. Proses olah TKP berlangsung selama sekitar 2 jam sejak pukul 10.46 WIB.
“Kami sudah mengamankan rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti jatuhnya korban,” tambahnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.