Polda Metro Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Segera Tetapkan Tersangka
kumparanNEWS November 06, 2025 08:20 PM
Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis (6/11) terkait kasus fitnah dan ujaran kebencian tentang tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
"Iya betul, gelar perkara sedang berlangsung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi.
Melalui gelar perkara itu, Budi memastikan, pihaknya akan segera menetapkan ada atau tidaknya tersangka dalam kasus itu. Gelar perkara bakal turut melibatkan pihak eksternal, salah satunya Kompolnas.
"Hari ini (penetapan tersangka), gelar perkaranya sedang berlangsung," kata Budi.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bersiap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor kasus fitnah dan ujaran kebencian ijazah palsu di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7/2025). Foto: Aris Wasita/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bersiap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor kasus fitnah dan ujaran kebencian ijazah palsu di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7/2025). Foto: Aris Wasita/ANTARA
Sebelumnya diberitakan, Jokowi membuat laporan pada 30 April 2025 lalu terkait fitnah dan ujaran kebencian soal tudingan ijazah palsu. Tak lama setelah melapor, polisi meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena menemukan adanya unsur pidana.
Menurut penyelidikan polisi, terdapat 12 orang yang jadi terlapor dalam kasus tersebut, di antaranya Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, hingga Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Mereka sudah berulang kali ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Roy Suryo, seorang pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, selama ini dikenal vokal mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi, khususnya ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.