"Yang digeledah di ruang kerja pak Gubernur,"

Pekanbaru, (ANTARA) - Komis Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau Jalan Sudirman Kota Pekanbaru dan sejumlah mobil dinas soal dugaan korupsi terkait pemerasan oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Senin siang.

Berdasarkan pantauan terlihat sejumlah mobil diparkir di depan pintu masuk utama Kantor Gubernur Riau. Sejumlah aparat dari Brimob Kepolisian Daerah Riau juga terlihat bersiaga mengawal kegiatan yang kasus yang sudah bergulir sekitar satu pekan ini.

"Yang digeledah di ruang kerja pak Gubernur," kata seorang aparatur sipil negara di sekitar lokasi.

Tim KPK yang menggunakan rompi juga terlihat melakukan penggeledahan terhadap mobil dinas Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto. Kemudian juga terhadap mobil dinas Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau Syahrial Abdi.

Penggeledahan tersebut didampingi oleh masing-masing sopir dari Plt Gubernur Riau dan Sekda. Tampak sejumlah kotak yang terbungkus dibawa oleh petugas dari dua mobil dinas tersebut.

Diketahui penggeledahan ini merupakan tindak lanjut usia ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain gubernur tersangka lainnya yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani Nursalam.

Usai penetapan tersangka pada Rabu pekan lalu (5/11), KPK juga sudah melakukan penggeledahan di Pekanbaru. Pertama di Rumah Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Begitu juga di rumah Kepala Dinas PUPR-PKPP dan rumah pribadi TA Pemprov Riau Dani Nursalam.