Sosok 2 Purnawirawan TNI, Bela Roy Suryo cs usai Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Glery Lazuardi November 11, 2025 03:33 PM
Ringkasan Berita:
  • Aksi dukungan terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya digelar di Gedung Joang '45, Jakarta Pusat.
  • Tokoh yang hadir antara lain Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra.
  • Soenarko menilai para tersangka tidak melakukan tindak kriminal dan meminta Presiden Prabowo tidak mendukung kriminalisasi. Sri Radjasa menyebut ijazah Jokowi palsu dan menyerukan “people power” dalam orasinya.
  • Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah tokoh menyampaikan orasinya mendukung Roy Suryo dan tujuh orang tersangka lainnya dalam menghadapi proses hukum dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

Satu per satu para tokoh naik ke atas panggung menyampaikan orasinya secara bergantian di Aula DHN '45 Gedung Joang '45 Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (11/11/2025) siang.

Dari deretan tokoh tersebut, dua di antaranya adalah Purnawirawan TNI yakni mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko dan mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Kolonel Inf (purn) Sri Radjasa Chandra.

Di atas podium, Soenarko menyampaikan kehadirannya dalam forum itu adalah untuk membela para aktivis, akademisi, dan peneliti dari kriminalisasi terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Soenarko juga mengaku yakin bahwa kedelapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut tidak melakukan tindak kriminal.

Ia juga mengingatkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak ikut-ikutan mendukung kriminalisasi terhadap 8 orang menyangkut kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Saya berharap sekali lagi Presiden Prabowo mendengarkan hal ini, bukan malah ikut-ikutan mendukung para penegak hukum yang di bawah kontrol dia melakukan kriminalisasi terhadap rakyat yang kita ketahui tidak melakukan tindak kriminal," tutur Soenarko di atas panggung.

Sementara itu, di atas panggung Sri Radjasa tidak menyampaikan banyak hal.

Ia hanya menyampaikan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi adalah palsu dan dibuat di Pasar Pramuka.

Selain itu, dia juga menunjukkan dua lembar kertas bertuliskan "Free For Roy CS: People Power Now" dan "Turn Back Jokowi".

"Ijazah Jokowi adalah palsu. Dibuat di Pasar Pramuka. Yang buat adalah preman. Dan ini dinyatakan oleh keponakannya sendiri yang bernama Kana. Kenapa ini tidak dilanjutkan? Karena polisi takut. Saya hanya bawa ini (dua kertas). People power sekarang. Turn Back Jokowi," ungkapnya.

Selain mereka berdua, tampil juga memberikan dukungan yakni pakar hukum tata negara Refly Harun, Advokat LBH AP PP Muhammadiyah Yogyakarta Gufroni, Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Menuk, dan Ketua Umum Ormas Pengacara dan Jawara Bela Umat (Pejabat) Eka Jaya.

Selain itu, lima orang yang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi juga naik panggung dan menyampaikan orasinya.

Kelima orang tersebut yakni pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal dengan Dokter Tifa, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.

Saat kelimanya berorasi di atas panggung secara bergantian, sejumlah orang di ruangan bersorak sorai dan menyampaikan dukungannya secara emosional dengan apa yang disampaikan.

Kelimanya di antaranya menyampaikan tentang; dugaan terkait apa yang membuat mereka berhadapan dengan proses hukum, kesiapan mereka untuk menjalani proses hukum yang ada, dan keyakinan mereka tentang ijazah Jokowi.

Sosok mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Soenarko (lahir 1 Desember 1953) adalah purnawirawan TNI Angkatan Darat yang sebelumnya menjabat sebagai Danjen Kopassus.

Bagi publik Aceh, Soenarko bukan orang baru. Dia sempat menduduki sebagai asisten operasi Kasdam IM di awal pembentukan Kodam Iskandar Muda, 2002. Kemudian diangkat menjadi Danrem 011/SNJ, Danrem 022 Dam-I/BB, Pamen Denmabesad. 

Paban 133/Biorg Sopsad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud dan Kasdif-1 Kostrad, baru kemudian Danjen Kopassus diraihnya Agustus 2007.

Riwayat Pendidikan

AKABRI (1978)
Susarcabif (1978)
Komando(1979)
Diklapa-I (1985)
Diklapa-II (1988)
Seskoad (1996)
Sesko TNI
Lemhanas (2005)
Riwayat Jabatan

Komandan Peleton Kopassanda (1979)
Komandan Peleton 1/112/12/1 Kopassanda
Perwira Operasi Denpur 13/1 Kopassanda
Perwira Operasi Denpur 12/1 Kopassanda
Komandan Yonif Linud 503/Mayangkara (1993—1994)
Komandan Kodim 1630/Viqueque
Komandan Kodim 1627/Dili
Komandan Grup 1/Kopassus (1998)
Irdam VI/Tanjungpura
Asops Kasdam Iskandar Muda
Kepala Staf Divisi Infanteri 1/Kostrad (2007)
Komandan Jenderal Kopassus (2007—2008)
Panglima Daerah Militer Iskandar Muda[3](2008—2009)
Komandan Pussenif (2009—2010)
Tanda Jasa

SL. Seroja
SL. Dwidya Sistha
SL Kesetiaan 8 tahun
SL Kesetiaan 16 tahun
Riwayat Organisasi

Sosok  mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Kolonel Inf (purn) Sri Radjasa Chandra

Sri Radjasa Chandra mantan perwira intelijen TNI AD yang kini cukup vokal di ranah publik

Ia adalah mantan pejabat intelijen di Badan Intelijen Negara (BIN).

Karier militernya berjalan panjang, khususnya dalam operasi intelijen di daerah konflik seperti Aceh dan Papua.

Ia dikenal sebagai pakar dalam operasi infiltrasi (garis dalam), dengan kemampuan menyelami kelompok lawan secara rahasia untuk mengumpulkan intelijen strategis.

Sri Radjasa juga memiliki reputasi sebagai ahli dalam identifikasi dan verifikasi dokumen legalita, termasuk ijazah, paspor, dan dokumen resmi lainnya, serta mengungkap keberadaan jaringan pemalsu.
 
Selain itu, Sri Radjasa Chandra juga penulis buku berjudul Intel Juga Manusia.

Buku itu menyoroti sisi kemanusiaan yang sering terlupakan dari sosok intelijen.

Bahkan, ia menyebut bahwa “intel isn’t just an information machine, but also empathetic individuals”.

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka 

Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan telah menetapkan delapan orang tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda MetroJaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

Terdapat lima tersangka dalam klaster pertama.

Mereka adalah Eggi Sudjana (ES) Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sedangkan dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk diputuskan dilakukan penahan atau tidak.

Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik.

Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.

Terdapat dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang kini telah naik ke tahap penyidikan. 

Objek perkara pertama adalah pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.