"Mahasiswa itu kunci untuk penguatan hak asasi manusia. Mereka sangat vital sebagai pengguna media sosial,"
Pontianak (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan peran strategis generasi muda, khususnya mahasiswa, sebagai simpul masa depan penegakan HAM di Indonesia.
"Mahasiswa itu kunci untuk penguatan hak asasi manusia. Mereka sangat vital sebagai pengguna media sosial," kata Wamen HAM Mugiyanto di Pontianak, Minggu.
Mugiyanto mengatakan, saat membuka kuliah umum di Kampus Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Sabtu kemarin, di hadapan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, dirinya menekankan bahwa mahasiswa—terutama generasi Z—merupakan kelompok paling vital dalam membangun narasi positif di ruang maya.
Ia berharap mahasiswa menjadi spokesperson dalam isu keberagaman, toleransi, kemanusiaan, serta penyebaran informasi berbasis nalar dan berpikir kritis.
"Kami ingin mahasiswa menjadi spokesperson terkait HAM, keberagaman, toleransi, dan hal-hal yang baik, termasuk kemampuan berpikir kritis," tuturnya.
Dalam paparannya, Wamen HAM memotret pola aktivitas digital generasi Z sebagai peluang besar. Menurutnya, ruang digital bukan hanya tempat berekspresi, tetapi juga arena penanaman nilai kemanusiaan dan pembentukan wacana publik.
Dengan posisi strategis itu, Mugiyanto menempatkan mahasiswa sebagai aktor utama yang mampu melawan narasi intoleransi serta menguatkan pesan keberagaman di tengah derasnya arus informasi.
Wamen HAM juga menyinggung kedekatannya dengan UPB Pontianak. Menurutnya, kampus tersebut memiliki budaya akademik yang hidup dan dinamis, dengan mahasiswa yang aktif dalam riset, advokasi, serta berbagai forum diskusi HAM.
"UPB ini hidup, dinamis, dan punya energi mahasiswa yang kuat," katanya.
Ia menyebut pimpinan kampus memiliki peran penting untuk memastikan nilai HAM terintegrasi dalam ruang kelas, organisasi kemahasiswaan, hingga kegiatan pengabdian masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Mugiyanto mengumumkan rencana Kementerian HAM untuk menjalin kerja sama lebih erat dengan UPB Pontianak. Kolaborasi tersebut nantinya meliputi penyusunan usulan kebijakan masyarakat adat, penguatan regulasi yang lebih berpihak pada kelompok rentan, serta pengembangan kajian akademik tentang isu-isu HAM.
Ia menilai UPB memiliki “kapasitas akademik yang solid”, khususnya Fakultas Hukum yang selama ini aktif dalam memberikan masukan kebijakan.
Posisi Rektor UPB Pontianak, Dr. Purwanto, sebagai Koordinator Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Kalbar, juga dinilai strategis dalam memperluas jejaring dan kolaborasi lintas kampus dalam penguatan HAM wilayah Kalimantan Barat.
"Kami ingin bekerja sama dengan erat untuk melakukan penguatan HAM di Indonesia melalui kampus," katanya.







