Diminta Ammar Zoni Dekati Anak-anaknya, Dokter Kamelia: Nantilah, Aku Tahu Diri
kumparanHITS November 17, 2025 01:20 PM
Ammar Zoni mendapat kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga dan kerabatnya dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang berjalan di PN Jakarta Pusat, Kamis (13/11).
Dalam sambungan video, Ammar sempat berkomunikasi dengan kekasihnya, Dokter Kamelia. Lewat percakapan itu, Ammar mengaku rindu dengan buah hatinya.
"Oh iya, duh, kangen banget sama Air Rumi. Air sehat kan ya?" kata Ammar Zoni.
"Air sehat. Alhamdulillah," jawab dokter Kamelia.
Perbesar
Ammar Zoni dihadirkan dalam konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Foto: Agus Apriyanto
Ammar kemudian meminta agar Kamelia menemui buah hatinya di rumah. Dia meminta Kamelia mewakilinya untuk mendatangi kedua buah hatinya.
"Aku kangen anak-anak juga. Aku mau minta tolong kamu kalau bisa juga, kamu samperin aja Air dan Amala gitu kan," ujar Ammar.
"Iya karena kan ada Mak Tuo juga ya kan, yang di rumah segala macem, ditemuin aja Air Rumi dan Amala," lanjutnya.
Tanggapan Kamelia Usai Diminta Ammar Zoni Temui Anak-anaknya
Usai percakapan tersebut, Dokter Kamelia pun menanggapi permintaan Ammar Zoni. Kamelia mengaku belum bisa bertemu dengan kedua anak Ammar karena statusnya belum sah menjadi ibu sambung.
"Belum waktunya kan, aku belum jadi siapa-siapanya Bang Ammar. Aku juga harus tahu diri, harus tahu batasan, gitu," ucap Kamelia kepada awak media.
Oleh karena itu, Kamelia merasa belum bisa melakukan pendekatan dengan buah hati Ammar. Namun, ia bersedia membantu Ammar untuk memantau kabar Air Rumi dan Amala melalui media sosial.
"Kalau untuk dekat, nantilah. Aku tahu, aku ini perempuan tahu diri, jadi belum, belum apa sih, belum istri sah udah pengin PDKT, oh bukan, bukan, bukan aku gitu," ujar Kamelia.
"Tapi kalau pantau dari medsos kan kita bisa tahu kalau mereka sehat, apa segala macam gitu. Jadi hanya untuk sebatas itu dulu," tandasnya.
Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Akibat kasus ini, ia dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan.