Jakarta (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa salah satu dari lima tersangka perekrut anak ke jaringan terorisme yang berhasil ditangkap, terafiliasi dengan ISIS.

Sebagai informasi, lima tersangka itu adalah FW alias YT, LM (23), PP alias BBMS (37), MSPO (18), dan JJS alias BS (19).

“Untuk pemain lama yang ditangkap pertama kali oleh Densus 88, diketahui jaringannya berasal dari jaringan ISIS atau Ansharut Daulah,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Selasa.

Akan tetapi, Mayndra tidak mengungkapkan inisial tersangka yang terafiliasi dengan ISIS.

Ia hanya menyebut bahwa tersangka yang terafiliasi ISIS itu merupakan pemain lama dan sudah pernah menjalani masa hukuman.

“Dia sudah menjalani proses hukum. Kemudian, setelah lepas, dia coba lagi merekrut beberapa anak,” ujarnya.

Dari penangkapan satu pemain lama tersebut, kata dia, Densus 88 berhasil mengembangkan kasus hingga akhirnya menangkap empat tersangka lainnya.

Lebih lanjut, Mayndra mengatakan bahwa modus para tersangka adalah menyebarkan propaganda melalui ruang digital, di antaranya media sosial dan game online (gim daring).

Pada platform media sosial yang umum, tersangka akan menyebarkan visi-visi fantasi yang membuat anak tertarik.

Sementara itu, pada game online, anak akan diajak berkomunikasi terlebih dahulu melalui fitur obrolan di dalam game. Ketika terbentuk komunikasi, anak akan dimasukkan ke dalam grup di aplikasi khusus yang terenkripsi.

“Dari awal memang tidak langsung menuju kepada ideologi terorisme, tetapi anak-anak dibikin tertarik dahulu, kemudian mengikuti grup, kemudian diarahkan kepada grup yang lebih privat, grup yang lebih kecil yang dikelola oleh admin ini. Di situlah proses-proses indoktrinasi berlangsung,” katanya.

Mayndra juga menegaskan, Densus 88 tidak hanya melakukan pencegahan yang bersifat ideologis, tetapi juga pencegahan secara fisik, salah satunya upaya pelaksanaan aksi terorisme pada fasilitas vital nasional.

Densus 88, kata dia, sempat mengamankan pelaku yang berkeinginan untuk melakukan aksi di Gedung DPR RI.

“Artinya, pencegahan atau preventive strike yang dilakukan oleh Densus dalam hal untuk melindungi keamanan objek vital negara dan keselamatan umum, termasuk juga keselamatan para pelaku dan anak-anak yang direkrut ini,” katanya.