Kronologi Motor Pencuri Dengan Modus Pura-pura Antar Paket Dibakar Massa di Pati
raka f pujangga November 18, 2025 10:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, PATI — Unit Reskrim Polsek Tlogowungu menangani kasus dugaan pencurian di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Selasa (18/11/2025). 

Seorang pria berinisial D (27) ditangkap warga setelah terlihat keluar dari rumah milik Sukartik (39) sambil membawa tas hitam berisi berbagai peralatan pertukangan.

D diketahui merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang berdomisili di Desa Geritan, Kecamatan Pati.

Kejadian itu bermula ketika Aris Supriyanto (26), tetangga Sukartik, tiba di rumah sekitar pukul 14.47 WIB. 

Ia melihat pintu rumah Sukartik dalam keadaan tertutup, namun dari dalam muncul seorang pria tak dikenal yang berjalan pelan sambil menggendong tas ransel. 

Gerak-gerik tersebut langsung memicu kecurigaan.

Aris menghentikan D dan menanyakan tujuannya masuk ke dalam rumah. 

Terduga pelaku awalnya mengaku sedang mengantar paket, namun pernyataan itu dinilai janggal karena tidak ada ciri-ciri pengantaran barang. 

Ketika didesak, D mengubah pengakuan dan berdalih masuk karena merasa tidak ada orang setelah mengetuk pintu.

Aris kemudian memeriksa tas hitam yang dibawa pelaku.

Di dalamnya terdapat sejumlah perkakas yang diketahui milik Sukartik. 

Saat kejadian, Sukartik sedang di luar rumah karena menjenguk orang sakit sehingga tak mengetahui bahwa seseorang telah memasuki rumahnya tanpa izin.

Mengetahui hal ini, warga pun berdatangan dan ikut mengamankan D.

Warga lalu menggiring D ke jalan bersama sepeda motornya. 

Menurut polisi, tidak lama kemudian, sepeda motor yang diduga digunakan pelaku ditemukan dalam keadaan terbakar.

Diduga, motor pelaku dibakar oleh warga yang kesal. D juga terindikasi dipukuli oleh massa.

Beberapa menit kemudian, Unit Reskrim Polsek Tlogowungu tiba dan mengambil alih perkara. 

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengonfirmasi penanganan kasus tersebut. 

"Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung menerjunkan Unit Reskrim ke lokasi untuk memastikan situasi,” ujar dia.

Kapolsek menjelaskan bahwa D sudah diamankan bersama barang bawaannya. 

“Pelaku berinisial D, usia 27 tahun, berikut tas berisi perkakas yang diduga hasil pencurian sudah kami amankan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pelaku harus mendapatkan pemeriksaan medis. 

“Pelaku kami bawa ke RSUD Soewondo untuk pengecekan kondisi karena sebelumnya sempat diamankan warga,” jelasnya.

Seluruh barang bukti sudah disita untuk kepentingan penyidikan. 

“Peralatan pertukangan dan sepeda motor yang digunakan pelaku sudah kami amankan di Polsek,” tegas Kapolsek. 

Ia juga meminta warga tidak bertindak sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan di luar prosedur dan cukup melapor jika ada kejadian serupa,” ungkapnya.

Kapolsek menegaskan perkara ini sudah ditangani sesuai aturan.

“Kasus ini sedang kami proses sesuai ketentuan hukum,” pungkas dia. (mzk)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.