Yogyakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Jaga Warga menjadi kekuatan penting dalam memperkuat pranata dan keteraturan sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Ini adalah simbolisasi dari bersatunya keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pranata sosial dan keteraturan sosial," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri Apel Srawung Agung Jaga Warga di halaman Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Jumat.

Kapolri menjelaskan bahwa Jaga Warga merupakan bagian dari sistem keamanan berbasis masyarakat yang telah lama tumbuh dalam budaya Yogyakarta.

Menurut Sigit, kearifan lokal yang menjadi dasar terbentuknya kelompok ini adalah modal sosial yang efektif menjaga ketertiban di tingkat komunitas.

Ia mengatakan pendekatan musyawarah dan kedekatan sosial yang diterapkan Jaga Warga di DIY sering kali mampu meredam persoalan sebelum berkembang menjadi konflik.

"Ini adalah warisan dari kebudayaan, dari kearifan lokal masyarakat yang sudah ada dari dulu," ujar dia.

Ia menyadari bahwa Polri tidak mungkin bekerja sendiri dalam memastikan keteraturan sosial sehingga Jaga Warga di pedukuhan hingga kelurahan menjadi pelengkap peran aparat, sekaligus memperkuat penyelesaian masalah secara humanis.

"Polri perlu bersama-sama dengan masyarakat dalam menjaga keteraturan-keteraturan sosial dengan menghormati kearifan lokal," kata Sigit.

Kolaborasi tersebut, lanjut Kapolri, harus ditindaklanjuti dengan penguatan kerja sama di seluruh jajaran kepolisian mulai dari Polres, Polsek, hingga aparat di tingkat kelurahan.

Ia pun mengapresiasi ruang kolaborasi yang diberikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X kepada kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

"Harapan kita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, sebagaimana disampaikan Ngarsa Dalem, yakni tata, tentrem, kerta raharja itu betul-betul bisa kita wujudkan," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan Jaga Warga telah terbentuk sekitar tiga tahun di seluruh kelurahan dan mulai tahun ini dilengkapi dengan pembentukan di setiap pedukuhan.

Sultan menyebut peran kelompok tersebut dapat diterjemahkan sebagai bentuk "sivil police" (polisi sipil) yang membantu kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah masing-masing.

"Karena tidak mungkin semua harus dari kepolisian. Ini merupakan partisipasi warga sehingga tidak sekadar hanya aturan, tapi juga mereka (masyarakat) itu juga ambil peran sebagai subyek dalam menjaga rasa aman dan nyamannya masyarakat," kata Raja Keraton Yogyakarta itu.