Ikrar setia NKRI bukan hanya simbolik, tapi juga menandai perubahan pola pikir dan sikap para Napiter yang tentunya melalui proses panjang serta konsisten dalam pembinaan
Lampung Selatan (ANTARA) - Sebanyak dua narapidana (napi) pelaku terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan mengucapkan sumpah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lapas Kelas II A Kalianda, Beni Nurrahman di Lampung Selatan, Jumat mengatakan ikrar yang telah dilakukan oleh kedua napiter (narapidana terorisme) tersebut bukan paksaan, melainkan atas keinginan dan kesadaran warga binaan tersebut.
“Ikrar setia NKRI bukan hanya simbolik, tapi juga menandai perubahan pola pikir dan sikap para Napiter yang tentunya melalui proses panjang serta konsisten dalam pembinaan,” kata dia.
Menurutnya, ikrar tersebut menjadi salah satu indikator menurunnya tingkat risiko terhadap narapidana terorisme, sekaligus menjadi capaian signifikan dari proses pembinaan yang dilakukan Pemasyarakatan.
Oleh karena itu, dirinya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIA Kalianda dan instansi terkait yang sudah bersinergi serta peran aktif dalam memfasilitasi serta menjembatani proses deradikalisasi.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja kolaboratif dan pendekatan yang bernilai kemanusiaan serta profesional dari para petugas dan mitra strategis,” ucapnya.
Dia melanjutkan ikrar setia kepada NKRI yang telah dilakukan oleh dua warga binaan tersebut merupakan langkah awal untuk program pembinaan lanjutan sehingga warga binaan dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat.
“Setelah berikrar kembali kepada NKRI, saudara bukan hanya bebas dari pengaruh negatif, tetapi juga bebas dalam makna kehidupan, siap berdaya, berkarya, berkontribusi, dan menjadi manusia baru untuk bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” ujar dia.
Sementara itu, perwakilan dari Kakanwil Dirjenpas Lampung Agus Wahono, juga memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas II A Kalianda yang bisa membawa narapidana terorisme ini untuk melakukan Ikrar Setia NKRI.
Maka dari itu, dirinya menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani narapidana terorisme agar kembali kepada NKRI.
“Penanganan tindak pidana terorisme tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi yang kuat antara BNPT, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan mitra lainnya adalah kunci utama dalam proses deradikalisasi dan reintegrasi sosial," ucapnya seraya
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi Napiter ke masyarakat secara layak berdasarkan nilai hukum yang berlaku.







