Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur (Jaktim) mencatat Kecamatan Cakung menjadi wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi sepanjang 2025.
"Sektor Cakung tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi di Jakarta Timur," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin setelah menggelar apel deklarasi GEMPAR di Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin.
Berdasarkan data Sudin Gulkarmat Jaktim, sebanyak 62 kasus kebakaran terjadi di wilayah tersebut hingga November 2025.
Tingginya angka tersebut, kata dia, menunjukkan Cakung masih berada dalam kondisi rawan kebakaran dan membutuhkan upaya pencegahan yang lebih serius dari seluruh pihak, termasuk masyarakat.
"Ancaman kebakaran di Kecamatan Cakung masih cukup tinggi. Potensi kerugian bisa jauh lebih besar apabila pencegahan dan penanganan tidak dilakukan dengan serius sejak dini," ujar Munjirin.
Terlebih, sambung dia, Cakung dikenal sebagai salah satu kecamatan dengan permukiman padat penduduk, kawasan industri, serta berbagai titik rawan korsleting dan penyimpanan bahan mudah terbakar.
Kondisi tersebut memperbesar risiko kebakaran, baik di lingkungan permukiman maupun fasilitas usaha.
Menurut Munjirin, sebagian besar insiden kebakaran di wilayah tersebut dipicu korsleting listrik, kelalaian penggunaan peralatan rumah tangga, dan penanganan instalasi listrik yang tidak sesuai standar.
Dia pun menegaskan situasi tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama mengingat kebakaran berpotensi mengancam keselamatan nyawa dan menimbulkan kerugian besar bagi warga.
"Perlu disampaikan meluas ke masyarakat, tetangga kanan, kiri atau tempat usaha masjid, mushola, semua kalau mau, kita ikhtiar untuk menekan kejadian kebakaran minimal satu rumah satu APAR (Alat Pemadam Api Ringan)," tutur Munjirin.
Menanggapi tingginya risiko kebakaran di Cakung, Pemerintah Kota Jakarta Timur mendorong percepatan pelaksanaan program Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR) sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2025.
Program tersebut mendorong agar setiap rumah dan bangunan memiliki APAR sebagai bentuk mitigasi dini.
"Mendorong kepemilikan APAR adalah cara cepat dan efektif menekan risiko kebakaran. Kami ingin masyarakat berperan aktif menjaga lingkungannya," ucap Munjirin.
Dia juga mengapresiasi tokoh masyarakat dan warga Cakung yang telah mendukung deklarasi GEMPAR serta membeli APAR secara mandiri.
Dia memandang keberhasilan menekan angka kebakaran di Jakarta Timur, khususnya di Cakung, sangat bergantung pada partisipasi warga.
Masyarakat harus jadi garda terdepan dalam pencegahan kebakaran, tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran.
Lebih lanjut, dia berharap implementasi GEMPAR dapat menekan angka kebakaran di Cakung dalam beberapa bulan ke depan dan mendorong wilayah lainnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan kebakaran.
Berdasarkan data Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, sekitar 922 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025.
Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi, yakni mencapai 260 kasus. Lalu, disusul wilayah Jakarta Timur dengan 242 kasus.
Sementara itu, objek terbakar dengan intensitas paling tinggi, yaitu bangunan perumahan (345 kejadian), bangunan umum dan perdagangan (197 kejadian), dan kendaraan (42 kejadian).
Kemudian, sebanyak 61 persen kebakaran diduga terjadi akibat masalah listrik, baik komponen listrik yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pemasangan yang kurang memenuhi standar operasi maupun kelalaian masyarakat saat mengelola listrik ketika berada di rumah dan di kantor.







