Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang di Pinggir Tol Kunciran, Ancam Pakai Senpi
kumparanNEWS November 25, 2025 11:20 PM
Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan FG (49), sopir taksi online yang terbukti melakukan pemerkosaan pada penumpangnya, inisial NG (30).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (23/11), dini hari.
"Pelaku ditangkap saat ia berada di rumah kontrakan di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, dan tengah beristirahat bersama keluarga," katanya, Selasa, (25/11).
Kasus tersebut bermula saat korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada 22 November 2025, ketika ia naik transportasi online yang dikemudikan pelaku menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dari Depok.
"Korban pesan jasa transportasi online pukul 03.30 WIB untuk ke Bandara Soetta, yang mana titik jemputnya di Depok, kemudian saat dalam perjalanan tepatnya Tol Kunciran-Cengkareng, pelaku ini modus dengan meminta izin mau cuci muka hingga akhirnya menepikan mobilnya," ujarnya.
Ketika itu, korban memberikan izin, namun ternyata pelaku masuk ke pintu belakang memaksa korban pindah ke tempat duduk penumpang bagian depan dengan menodongkan benda mirip senjata api.
Korban yang ketakutan menuruti keinginan pelaku dengan berpindah. Saat duduk di bangku penumpang sebelah sopir, korban mendapatkan penganiayaan. Lalu, pelaku memukul leher dan kepala korban menggunakan senjata api dan memaksa korban membuka pakaian.
"Di sana korban dirudapaksa, yang selanjutnya pelaku kembali mengantar dan meninggalkan korban ke titik jemput di daerah Depok. Atas hal itu korban melaporkannya ke Polresta Tangerang," jelas Awal.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil yang digunakan pelaku, dan benda menyerupai senjata api (senpi).
"Pelaku kita amankan berikut dengan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.