TRIBUNBATAM.id, BATAM - Upaya penyelundupan puluhan ton bahan pangan digagalkan jajaran Kodim 0316/Batam di Pelabuhan Rakyat Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam.
Dandim 0316/Batam, Kolonel Arh Yan Eka Putra, mengatakan penindakan operasi ini dilakukan bersama personel Denpom I/6 Batam.
"Kami dapat info dari mentan kemudian kita tindak lanjuti. Setelah dilihat ada tiga truk dan tiga kapal, kita lakukan penindakan bersama Denpom," ujar Yan Eka, Selasa (25/11/2025)
Dari pemeriksaan awal, total muatan ilegal yang ditemukan mencapai 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, serta sejumlah bahan pangan lain.
Seluruh barang tersebut diangkut tanpa dokumen resmi.
"Setelah kami cek kapal ini, surat izin tidak ada, manifest tidak ada, izin barang tidak ada. Artinya tidak ada izinnya, ilegal," tambahnya.
Kodim kemudian menyerahkan penanganan lanjutan kepada Bea Cukai Batam.
"Ini kita koordinasikan ke BC, nanti dihitung ulang. Tunggu untuk pendalaman lebih lanjut," tambahnya.
Barang bukti akan dihitung ulang sambil menunggu pemeriksaan mendalam terhadap para ABK dan sopir truk yang diamankan di lokasi.
Sementara itu, Bea Cukai Batam memastikan proses serah terima barang bukti memang dikoordinasikan sejak awal.
Kasi Layanan Informasi Bidang BKLI BC Batam, Mujiono menjelaskan bahwa seluruh muatan masih dalam proses pencacahan.
"Penindakan itu dikoordinasikan dengan kita, dan nanti endingnya dilimpahkan ke BC Batam. Saat ini belum selesai dicacah untuk memastikan muatannya apa saja," ungkapnya.
Menurutnya, seluruh pihak terkait juga sudah turun langsung ke lokasi penindakan, termasuk Wali Kota Batam, Dandim, dan Kepala Bea Cukai Batam.
Barang bukti nantinya akan dibawa ke lokasi penindakan Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dihitung bersama dan diteliti asal-usulnya.
"Kami cek perizinannya. Ada beberapa produk yang asalnya dari dalam negeri seperti Minyakita. Untuk barang lain kami periksa apakah termasuk barang luar negeri. Makanya dicacah dulu untuk lihat mereknya apa saja dan asalnya dari mana," kata Muji.
Selain bahan pangan, petugas juga mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk yang diduga digunakan dalam aktivitas penyelundupan.
Kendaraan-kendaraan itu akan diserahkan ke Bea Cukai sebagai sarana yang diduga terlibat pelanggaran.
Diberitakan sebelumnya penindakan berlangsung Senin (24/11) malam dan berlanjut hingga Selasa dini hari.
Setelah intelijen Kodim menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di kawasan pelabuhan rakyat tersebut.
Saat tim tiba, tiga kapal motor terlihat sedang membongkar muatan.
Proses itu langsung dihentikan, dan petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal, dokumen, serta muatan yang diangkut.
Dalam operasi itu, tiga kapal yang diamankan masing-masing adalah KM Permata Pembangunan, KM Sampurna 03, dan KM Rezki Dilaut, yang seluruhnya beroperasi tanpa surat izin kapal, tanpa manifes barang, serta tidak memiliki dokumen pengiriman.
Tujuh anak buah kapal (ABK) turut diperiksa lebih lanjut oleh petugas.
Muatan kapal bervariasi, mulai dari beras berbagai merek, gula pasir, minyak goreng, susu UHT, tepung terigu, mie instan, hingga frozen food dan parfum.
Selain kapal, tiga unit truk juga diamankan dengan muatan puluhan ton sembako yang rencananya hendak dibawa ke Tanjung Balai Karimun.
Seluruh barang bukti dan sarana angkut tersebut kini dalam proses pemindahan ke gudang penindakan Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih rinci dan penyidikan lanjutan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)