10 Fakta 250 Ton Beras Ilegal Disita, Amran Cari Penyusup Pangan
galih permadi November 25, 2025 11:30 PM


10 Fakta 250 Ton Beras Ilegal Disita, Amran Cari Penyusup Pangan

TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah resmi menyegel 250 ton beras ilegal yang masuk melalui Sabang. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa tindakan cepat diambil setelah koordinasi langsung dengan Gubernur Aceh. Berikut 10 fakta terbarunya:

 


1. Mentan Tegas: Penyegelan Dilakukan Usai Telepon Gubernur Aceh

Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa begitu menerima laporan soal masuknya ratusan ton beras ilegal, ia langsung menghubungi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. 

Ia menyatakan, “Begitu laporan masuk, saya langsung menelepon Gubernur Aceh untuk memastikan semuanya bergerak cepat.

 Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan ilegal seperti ini. Kalau tidak ada izin impor, titik.”

Koordinasi ini menghasilkan langkah cepat penyegelan dan penindakan.

 

2. Jumlah Beras Ilegal yang Disita Capai 250 Ton

Beras yang disegel jumlahnya mencapai 250 ton, tersimpan di sebuah gudang di Sabang. Beras tersebut masuk tanpa izin impor resmi dari pemerintah pusat. Amran menegaskan, 

“Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat. Tanpa persetujuan pusat.”


3. Diduga Berasal dari Thailand dan Vietnam

Laporan awal menyebutkan beras tersebut berasal dari Thailand, dengan kemungkinan sebagian kiriman juga datang dari Vietnam.

 Temuan ini membuat pemerintah menelusuri rantai suplai dan perusahaan pengimpor.

 

4. Pemerintah Bergerak Cepat Menyegel Gudang

Setelah memastikan adanya pelanggaran, Mentan memerintahkan aparat untuk langsung menyegel lokasi penyimpanan. Ia menegaskan,

 “Langsung disegel ini berasnya, nggak boleh keluar.”
Seluruh pintu akses gudang kini dijaga ketat.

 


5. Aparat Keamanan Turut Dilibatkan

Penyegelan tidak hanya melibatkan dinas pertanian daerah, tetapi juga Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, hingga Pangdam Iskandar Muda. Koordinasi lintas instansi memastikan proses hukum berjalan komprehensif.

 

6. Pemerintah Pastikan Tidak Ada Izin Impor

Mentan menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak mengeluarkan izin impor sama sekali. Karena itu, seluruh kiriman beras yang masuk otomatis masuk kategori ilegal dan harus ditindak tegas.


7. Masuknya Beras Ilegal Dinilai Mengancam Petani Lokal

Amran menilai impor ilegal dapat mengganggu harga pasar dan merugikan petani. Ia menegaskan kasus ini menyangkut kedaulatan pangan dan kepatuhan terhadap instruksi Presiden. Ia mengingatkan bahwa pemerintah sedang menahan impor karena stok nasional mencukupi.

8. Stok Beras Nasional dan Aceh Dinilai Surplus

Mentan menyebut stok nasional sangat aman. Produksi beras mencapai 34,7 juta ton sementara Bulog menyimpan stok 3,8 juta ton, angka tertinggi dalam sejarah Bulog. Untuk wilayah Aceh, ia menegaskan, “Stok kita aman. Aceh surplus, Sabang surplus, nasional juga surplus.”

 

9. Ditemukan Kejanggalan: Izin di Negara Asal Sudah Terbit Meski RI Menolak

Salah satu temuan paling krusial adalah adanya risalah rapat pada 14 November 2025 yang menyatakan permohonan impor sudah ditolak oleh pihak Indonesia. 

Namun, izin ekspor dari negara asal justru sudah terbit terlebih dahulu. Dugaan ini mengarah pada kemungkinan permainan pihak tertentu di balik impor ilegal.


10. Mentan Beri Teguran Keras: Tidak Ada Kompromi untuk Penyusup Pangan

Amran mengingatkan bahwa pangan nasional tidak boleh dipermainkan. Ia menegaskan,

 “Jangan coba-coba bermain dengan pangan nasional. Negara hadir, dan kita tidak akan kompromi.”
Ia meminta aparat menelusuri seluruh jalur distribusi, termasuk kemungkinan jaringan serupa di kota lain.
(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.