Banyak Penipuan Keuangan, OJK Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Vito November 25, 2025 11:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak penipuan keuangan. Scam keuangan yang saat ini marak terjadi dapat menimpa semua kalangan. 

Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, sekaligus Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto menyampaikan, aksi penipuan itu tidak hanya dilakukan sekelompok pihak yang menguasai teknologi, tetapi juga oleh sindikat besar yang memiliki kemampuan mumpuni.

"Scam keuangan menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan agar masyarakat terhindar dari berbagai bentuk penipuan keuangan," kata Hudiyantonya, dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025). 

Dalam memerangi kejahatan di sektor jasa keuangan, Hudiyanto menyatakan, hal itu merupakan ujian OJK bersama Satgas PASTI yang telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 22 November 2024.

Hingga 31 Oktober 2025, IASC telah menerima 323.841 laporan yang terdiri dari 140.109 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan yang dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 183.732 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

Ia berujar, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 530.794, sedangkan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 100.565.

Sejauh Kepala OJK Jateng, Hidayat Prabowo mengatakan, masih maraknya kasus penipuan keuangan dan investasi ilegal menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan.

Namun, kebutuhan itu harus disertai dengan peningkatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat. 

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, indeks inklusi atau akses keuangan masyarakat secara nasional sebesar 80,51 persen, dan indeks literasi atau tingkat pengetahuan masyarakat terhadap jasa keuangan sebesar 66,46 persen.

"Masih lebarnya jarak antara inklusi dan literasi keuangan membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan," ucapnya.

Ia menekankan OJK akan terus memperluas program edukasi serta memperkuat kehadiran Satgas PASTI agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara bijak. 

Menurutnya, masyarakat dengan tingkat literasi yang masih rendah memiliki risiko lebih besar untuk menjadi korban berbagai bentuk penipuan. Sehingga, program edukasi, pengingat berkala, dan penyegaran informasi harus dilakukan secara konsisten.

"Hal ini penting karena dalam kondisi tertentu, seperti saat terdesak kebutuhan finansial, berada di bawah tekanan, atau tergoda oleh tawaran pinjaman yang menjanjikan, proses cepat dan mudah masyarakat dapat mengalami kelengahan, mengabaikan risiko, atau bertindak tanpa pertimbangan yang matang, sehingga semakin rentan terhadap berbagai modus teranguan," kata Hidayat. (Eka Yulianti Fajlin)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.