Menkeu Purbaya Ingatkan Bea Cukai: Ada Under-Invoicing, Ada Barang Ilegal Masuk
Febri Prasetyo November 28, 2025 02:31 AM
Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan Purbaya mengingatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar memperbaiki kinerja.
  • Purbaya menyebut ada dugaan under-invoicing dan barang ilegal yang masuk ke tanah air.
  • Dia mengatakan pemeriksaan di Bea Cukai akan menggunakan bantuan AI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan jajaran Bea Cukai untuk memperbaiki kinerja, terutama terkait dengan under-invoicing dan dugaan barang ilegal yang lolos masuk ke Indonesia.

Under-invoicing adalah praktik pelaporan nilai barang (impor atau ekspor) yang lebih rendah daripada nilai sebenarnya dalam dokumen resmi.

Peringatan itu disampaikan Purbaya saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Ia menyebut perlunya perbaikan serius di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Ada under-invoicing ekspor yang nilainya lebih rendah. Ada juga barang-barang yang illegal masuk yang nggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh katanya biaya cukai main segala macam,” kata Purbaya.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan awal soal perbedaan angka ekspor dan impor antara Indonesia, China, dan Singapura.

“Saya nggak tahu ya. Jadi gini, yang ada pencatatan, kita udah investigasikan ada katanya ekspor dari mana? China-nya besar apa, total ekspornya nggak sama dengan total import-nya gitu. Tapi ada jalan yang sebagian dari Cina tuh ke Singapura, baru Singapura ke Indonesia," katanya.

"Kalau orang pakai UN.com trade database, kalau cuma lihat satu sisi aja, itu nggak pas. Tapi kalau kita gabung yang sini sama yang sini ke sini itu akan sama,” lanjutnya.

Meski begitu, Purbaya mengatakan pemeriksaan lebih dalam tetap akan dilakukan. Nantinya, pemeriksaan dilakukan dengan artificial intelligence (AI).

“Ini masih kita kerjakan manual. Nggak lama lagi kita akan kerjakan pakai AI. Jadi akan lebih cepat,” ucapnya.

Purbaya sebelumnya juga menegaskan bahwa jajaran Bea Cukai harus membenahi kinerja atau konsekuensinya akan berat.

“Kita memerlukan keseriusan dari kita semua di Kementerian Keuangan untuk memperbaiki kinerja biaya cukai. Jadi, sempat ada wacana kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja biaya cukai, maka akan dijalankan seperti tahun dulu, waktu zaman Orde Baru SGS yang menjalankan pengecekan di customs kita,” katanya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.