Ringkasan Berita:
- Keputusan penghentian insentif otomotif menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan daya beli dan memperlambat pemulihan pasar otomotif
- Tanpa insentif, minat beli masyarakat diperkirakan akan merosot dan membuat penjualan mobil berada di posisi yang sulit
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah memastikan tidak akan melanjutkan pemberian insentif untuk industri otomotif pada 2026. Padahal, sepanjang 2025 insentif pembelian mobil listrik masih diberlakukan, dan pada 2021 stimulus PPnBM-DTP sempat membuat harga mobil turun signifikan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kunjungannya ke pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025, ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (29/11/2025).
Padahal, sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan insentif untuk sektor otomotif yang akan mulai berlaku pada 2026.
Menperin menegaskan, insentif tersebut sangat penting mengingat industri otomotif memiliki efek berganda (multiplier effect) yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang (backward dan forward linkage) subsektor terhadap sektor lain dalam ekonomi nasional.
Keputusan penghentian insentif ini juga menuai beragam respons dari masyarakat, yang umumnya menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan daya beli dan memperlambat pemulihan pasar otomotif.
Fadil warga Jakarta pengguna kendaraan roda dua yang ingin membeli mobil, menilai insentif masih sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk menekan harga jual.
"Menurut saya insentif sangat penting karena bikin harga kendaraan lebih murah, apalagi buat mobil listrik karena PPN ilang kan ya," tutur Fadil kepada Tribunnews.com saat di pameran GJAW 2025, ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (29/11/2025).
Ia menilai mobil hybrid semestinya juga mendapat dukungan serupa, termasuk mobil dengan mesin bensin yang juga sempat merasakan insentif PPnBM DTP.
"Untuk mobil hybrid harus ditambah insentif karena harganya sekarang tinggi apalagi pabrikan Jepang. Semoga dapet perhatian pemerintah buat kasih insentif di tahun depan," ucapnya
Menurut Fadil, mobil berbahan bakar bensin juga tidak kalah membutuhkan stimulus. Saat 2021 diguyur insentif PPnBM DTP terbukti menurunkan harga mobil dan mendorong perputaran ekonomi.
"Apalagi untuk mobil LCGC itu kan pasarnya kelas menengah ke bawah yang sekarang lagi terdampak banget," kata Fadil.
Fadil menambahkan, tanpa insentif, minat beli masyarakat diperkirakan akan merosot dan membuat penjualan mobil berada di posisi yang sulit. Ia sendiri mengaku menunda rencana membeli mobil karena harga yang dinilai terlalu tinggi.
"Harapannya siap pemerintah bisa memberikan insentif atau mungkin melanjutkan insentif yang ada saat ini agar penjualan mobil juga bisa lebih baik. Kalau nggak ada insentif pasti pasar akan sepi juga," ujarnya.
Hal serupa datang dari Angelina warga Bogor. Ia menyebut insentif berperan besar terhadap stabilitas pasar otomotif, terlebih bisa membuat harga menjadi lebih terjangkau.
"Kalau misalkan nggak ada jujur agak sedih ya, apalagi pemberian insentif sangat positif banget. Terus bisa yang stabilkan kondisi pasar otomotif yang sedang lesu pada saat ini," ujar Angel.
Angel menilai insentif tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga menopang penjualan dealer dan operasional pabrik.
"Harapannya ya tetap harus ada dong kalau bisa jangan dihilangin, karena itu juga ngaruh untuk ke konsumen jadi lebih tertarik untuk beli mobil," ucapnya.
Warga Cikarang bernama Silmi menilai penghentian insentif akan berdampak langsung pada harga dan minat beli.
"Menurut aku dengan penghapusan insentif ini pasti akan membuat lonjakan harga terhadap mobil-mobil yang ada. Penghapusan insentif mobil ini pasti akan menurunkan minat beli bagi masyarakat, terus menghambat juga adopsi kendaraan listrik," kata Silmi.
Meski demikian, ia menilai kebijakan tanpa insentif bisa mendorong penggunaan transportasi umum. Namun, bagi konsumen yang tetap membutuhkan kendaraan pribadi, ia berharap ada opsi kebijakan lain yang lebih membantu.
"Kalau bisa sih ada kebijakan lain yang bisa membantu masyarakat atau solusi sebagai pengganti kebijakan," ungkapnya.
Tasya dari Bekasi setuju jika insentif tetap diberikan, namun aturannya harus dibuat agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat.
"Insentif pastinya perlu ya, tapi mungkin harus ada syaratnya. Kalau bisa difokuskan buat produk yang dibuat di Indonesia, biar tepat sasaran saja," tutur Tasya.
Menurutnya, prioritas juga bisa diberikan kepada kendaraan beremisi rendah, tidak hanya mobil listrik murni yang saat ini sedang berjalan insentifnya.
Ia berharap pemerintah mempertahankan stimulus pembelian mobil baru tersebut pada 2026 demi menjaga keterjangkauan harga.
"Harapannya tetap ada biar harga mobil tetap murah dan bisa makin dijangkau. Terus juga kalau banyak mobil yang dijual kan bisa nambah tenaga kerja dan ngurangin pengangguran," ungkap Tasya.
Keputusan pemerintah untuk tidak lagi memberikan insentif bagi sektor otomotif pada 2026 memunculkan berbagai respons dari komunitas pengguna mobil.
Para penggiat otomotif menilai kebijakan ini berpotensi memperlambat pemulihan pasar yang selama setahun terakhir sudah tertekan oleh melemahnya daya beli masyarakat.
Founder Xpander Mitsubishi Owners Club (X-MOC) Sonny Eka Putra mengatakan, insentif seharusnya melihat kebutuhan tiap segmen secara spesifik, bukan diberlakukan secara menyeluruh. Dukungan fiskal dari pemerintah harusnya menyasar kendaraan untuk kelas menengah ke bawah.
"Kalau saya ngelihatnya case by case. Ini sebetulnya juga berlaku untuk mobil listrik. Maksudnya insentif itu diperlukan untuk mobil kalangan menengah ke bawah biar tepat sasaran. Kalau yang di segmen atas itu nggak wajib malah," tutur Sonny kepada Tribunnews.com, Sabtu (29/11/2025).
Sonny mencontohkan, mobil hybrid yang pada umumnya memiliki harga lebih tinggi, rasanya wajar jika tidak diberi insentif.
"Mobil hybrid saja sebetulnya harganya biasanya lebih mahal. Baru yang kemarin keluar Veloz harganya di bawah Rp 300 juta. Tapi yang pasti mobil menengah ke atas itu memang jangan sampai ada insentif, karena dianggap mereka (konsumen) mampu membeli," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Pengawas Calya Sigra Club (Calsic) Ryan Cayo. Ia menilai insentif otomotif tidak semata-mata "diskon" bagi produsen, melainkan stimulus untuk menjaga pergerakan ekosistem otomotif dari hulu ke hilir.
"Komunitas melihat bahwa wacana insentif, apapun bentuknya, idealnya tidak hanya dilihat sebagai 'diskon' bagi industri, tetapi sebagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ekosistem otomotif tetap bergerak. Ketika pemerintah menyampaikan sinyal berbeda, hal itu membuat pelaku usaha hingga konsumen lebih berhati-hati dan ini bisa makin memperlambat pemulihan pasar," kata Cayo.
Ketika ditanya mengenai situasi pasar jika insentif benar-benar ditiadakan pada 2026, Sonny menyebut dampaknya hampir pasti akan terasa cukup berat.
"Pasti akan lebih susah lagi (pasar mobil). Setahun ini saja susah, anjlok semua mobil, motor juga anjlok. Karena memang ekonomi kita lagi susah setahun ini," ujarnya.
Cayo menambahkan, sebenarnya masih banyak alternatif insentif yang bisa diberikan pemerintah tanpa harus membebani fiskal secara langsung kepada industri.
"Komunitas melihat beberapa hal yang lebih dibutuhkan saat ini, seperti insentif berbasis target penurunan emisi. Lalu pemangkasan biaya kepemilikan seperti relaksasi PPnBM, pengurangan BBNKB, atau insentif pajak daerah untuk kendaraan efisien," ungkap Cayo.
Mantan Ketua Umum Calsic tersebut juga menilai dukungan skema pembiayaan, seperti subsidi suku bunga kredit kendaraan, akan sangat membantu kelas menengah yang kini paling terdampak pelemahan ekonomi.
"Dengan kepastian arah kebijakan, industri bisa bergerak lebih percaya diri dan konsumen kembali aktif membeli," ucap Cayo.
Merosotnya pasar otomotif di 2024-2025 ternyata turut memukul kegiatan komunitas. Sonny mengakui aktivitas komunitas otomotif mengalami penurunan yang cukup signifikan.
"Ada yang terpengaruh langsung, tapi ada juga yang nggak. Tapi yang pasti, kehidupan di komunitas memang turun drastis. Sponsor, vendor-vendor juga berkurang karena mereka sekarang jualannya susah. Masa mau bakar uang di kegiatan, karena ekonomi lagi begini," jelasnya.
Meski begitu, ia menyebut masih ada ATPM (Agen Pemegang Merek Tunggal) yang tetap memberikan dukungan stabil kepada komunitas.
"Ada ATPM yang supportnya bagus, tidak berkurang, tetap stabil. Tapi sponsor accessories atau aftermarket itu ada dampaknya sekarang," ucap Sonny.
Penjualan mobil baru di Indonesia sepanjang Januari hingga Oktober 2025 tercatat hanya mencapai 635.844 unit. Angka ini turun sekitar 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai lebih dari 711 ribu unit.
Meski pada Oktober terjadi kenaikan penjualan dibandingkan bulan sebelumnya, tren selama sepuluh bulan terakhir masih menunjukkan pelemahan.
Pada Oktober 2025, distribusi dari pabrikan ke diler (wholesales) tercatat sebanyak 74.019 unit, naik 19,2 persen atau 11.942 unit dibandingkan September yang berada di level 62.077 unit.
Airlangga mengatakan, skema insentif selama dua tahun terakhir sudah mencapai hasil yang diharapkan. Produsen yang masuk melalui skema insentif impor EV disebut sudah mulai melakukan perakitan lokal (Completely Knocked Down/CKD).
"Insentif sudah diberikan sepanjang dua tahun untuk mendirikan pabrik dan hasilnya sudah nyata. Hampir semuanya sudah di-CKD di Indonesia dan kalau kita lihat tahun ini harganya relatif yang di bawah Rp 300 juta sudah banyak," tutur Airlangga.
Airlangga menyebut, pemerintah telah mengalokasikan insentif dengan anggaran yang cukup besar untuk sektor otomotif dalam dua tahun terakhir.
"Kemarin pemerintah sudah memberikan insentif dalam 2 tahun itu Rp 7 triliun," ungkap Menko.
Dengan progres yang dianggap memadai, pemerintah kini ingin mengalihkan fokus pada pembuatan fasilitas produksi nasional.
Hal ini disinyalir merupakan rencana pemerintah untuk menghasilkan mobil nasional seperti yang sudah sering dikatakan Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan.
"Sekarang Pak Presiden ingin membangun pabrik, mungkin dana itu bisa dialihkan untuk membangun pabrik nasional," lanjut Airlangga.
Sebagai tambahan, sejak pandemi Covid-19, pemerintah tercatat beberapa kali menggelontorkan insentif fiskal untuk menopang industri otomotif.
Pada 2021, insentif diberikan dalam bentuk PPnBM DTP yang terbukti mendongkrak penjualan mobil di tengah lesunya permintaan. Setelahnya, dukungan serupa terus diberikan setiap tahun dengan berbagai kriteria berbeda.
Memasuki 2025, skema insentif berubah fokus. Pemerintah memberikan fasilitas bea masuk nol rupiah bagi produsen kendaraan listrik (EV) yang ingin masuk ke pasar Indonesia, dengan syarat mulai 2026 produsen tersebut wajib memproduksi model yang sama di dalam negeri.
Kementerian Perindustrian merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang memastikan insentif otomotif tidak akan diberikan pada 2026.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyayangkan keputusan tersebut, mengingat perumusan insentif baru saja dimulai dan dinilai sangat penting bagi keberlanjutan industri otomotif nasional.
"Pak Menteri menyayangkan ada pernyataan itu. Kemenperin baru memulai merumuskan insentif otomotif tapi sudah ditolak. Kira-kira begitu," tutur Febri.
Menurut Febri, insentif otomotif selama ini sangat dinantikan seluruh pelaku industri, mulai dari pabrikan, pekerja, hingga konsumen.
Insentif dinilai mampu menggerakkan seluruh rantai produksi otomotif, baik di tingkat pemasok tier 1, tier 2, dan tier 3, maupun sektor pendukung seperti keuangan dan perdagangan.
"Padahal insentif itu ditunggu-tunggu oleh industri otomotif, oleh pekerja industri otomotif, oleh konsumen. Insentif itu akan menggerakkan semua lini produksi yang terkait dengan industri otomotif," kata Febri.
Meningkatnya penjualan kendaraan akibat stimulus akan mendorong naiknya utilisasi pabrik. Hal itu akan berimbas pada meningkatnya permintaan bahan baku, kebutuhan supplier, hingga penciptaan lapangan kerja baru.
Selain menguntungkan industri, masyarakat juga diuntungkan lewat harga kendaraan yang menjadi lebih terjangkau. Sementara bagi pemerintah, insentif tidak selalu identik dengan berkurangnya pendapatan negara.
Febri mencontohkan situasi pada masa pandemi Covid-19, ketika relaksasi pajak untuk otomotif justru memberi multiplier effect yang besar bagi sektor lain.
"Misalnya, contoh ya waktu zaman Covid, pajaknya hilang Rp 1, tapi kemudian pemerintah bisa mendapatkan, misalnya pajak dari industri tier 1, tier 2, ketika mereka membeli komponen-komponen otomotifnya. Hilang Rp 1 pajak, tapi negara bisa mendapatkan pajak Rp 3," jelasnya.
Febri menyampaikan bahwa insentif otomotif menciptakan dampak positif secara menyeluruh bagi industri, baik hilir maupun hulu.
Dengan potensi dampak ekonomi yang besar, Kemenperin menilai penolakan insentif bukan hanya mengecewakan, tetapi juga berisiko menahan pertumbuhan industri yang sedang bersiap mempercepat produksi di 2026.
"Jadi insentif untuk industri otomotif itu membuat semua komponen dalam ekosistem industri otomotif, baik ke hilir maupun ke hulu, itu semuanya happy. Jadi kalau ada yang menolak, jadi tidak happy," ujar Febri.