Polisi Tangkap 3 Pemalak Pedagang di Cikarang, Japrem Sentil Perlindungan UMKM
Acos Abdul Qodir December 01, 2025 08:33 PM
Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap tiga pemalak pedagang kaki lima di Cikarang setelah aksinya viral di media sosial.
  • Modus japrem (jatah preman) menekan pedagang kecil, termasuk penjual telur gulung, dengan barang bukti unik disita.
  • Fenomena serupa terjadi di Jakarta, Medan, Surabaya, dan Makassar, menegaskan perlunya perlindungan UMKM secara nasional.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fenomena jatah preman (japrem) yang menekan pedagang kecil kembali jadi sorotan nasional.

Polisi menangkap tiga pemalak di Desa Jayasakti, Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, setelah aksi mereka terhadap pedagang telur gulung viral di media sosial dan memicu keresahan warga.

Kanit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Pusat, Iptu Ahmad Surbakti, menyebut tiga pelaku berinisial NK alias Oblag (33), RM (29), dan AH (36) ditangkap setelah laporan masyarakat tentang gangguan ketertiban umum.

“Kami amankan tiga pelaku berinisial NK alias Oblag, RM, dan AH,” kata Surbakti, Senin (1/12/2025).

Para pelaku diduga kerap meminta japrem setiap Minggu pagi kepada pedagang kaki lima.

Target mereka termasuk penjual telur gulung, simbol usaha kecil yang rentan terhadap pemerasan.

Warga yang resah kemudian melaporkan aksi tersebut, hingga polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Polisi menyita barang bukti berupa satu handphone Samsung J3, satu motor Honda PCX warna biru bernopol B-5226-FUV, uang tunai Rp60 ribu pecahan Rp5 ribu, serta satu topi hitam bertuliskan “SKATERS”.

Barang bukti ini menunjukkan betapa kecil uang yang dipalak, tetapi besar sekali dampaknya bagi pedagang kecil.

Surbakti menambahkan, satu pelaku lain yang dikenal dengan nama Ramon ternyata sudah lebih dulu ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Cikarang Selatan.

“Yang di video itu nama aslinya bukan Ramon tapi Abim, nah si Abim itu kena di Polsek Ciksel kasus curanmor. Sekarang masih di tahanan Polsek Cikarang Selatan,” jelasnya.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Cikarang Pusat dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Fenomena japrem bukan hanya terjadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Di Jakarta Barat, November 2025, aparat gabungan menangkap puluhan anggota ormas yang memalak pedagang. 

Di Medan, Oktober 2025, Polda Sumut melalui Operasi Pekat Toba membekuk pelaku pemalakan di Jalan Sisingamangaraja. 

Di Surabaya, Agustus 2025, tiga emak-emak memalak toko dengan modus “sumbangan Agustusan” dan sempat muncul dugaan oknum Satpol PP memalak pedagang kaki lima.

Sementara di Makassar, September 2025, aksi preman di pasar tradisional dan pelabuhan viral karena menekan pedagang serta wisatawan.

Rangkaian kasus ini menunjukkan pola berulang premanisme di berbagai kota besar. Fenomena japrem bukan sekadar kriminal lokal, melainkan ancaman nyata bagi pedagang kecil dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Laporan aktif warga serta respons cepat aparat menjadi kunci pencegahan agar ruang usaha mikro tetap aman dari tekanan premanisme.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.