BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Upaya mempermudah akses hunian layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, sosialisasi pembiayaan perumahan bersubsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kembali digelar bekerja sama dengan BP Tapera dan Bank Kalsel, Senin (1/12/2025) di Aula BKD Kalsel.
Sebanyak 100 ASN mengikuti kegiatan tersebut, yang dibuka oleh Plt Kepala BKD Kalsel, Noryadi, melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Lily Hidayat.
Ia menegaskan masih ada ASN Pemprov Kalsel yang belum memiliki rumah layak huni, sehingga program FLPP menjadi solusi penting bagi mereka yang ingin memiliki rumah pertama dengan cicilan ringan.
“Program ini membantu ASN dan pekerja berpenghasilan rendah mendapatkan rumah yang terjangkau. PPPK juga dapat memanfaatkan pembiayaan FLPP selama memenuhi ketentuan BP Tapera dan Bank Kalsel,” ujarnya.
Menurut Lily, sosialisasi tersebut menjadi agenda rutin BKD sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan aparatur.
Sinergi antara BKD, BP Tapera, dan Bank Kalsel disebutnya sejalan dengan arahan Gubernur Kalsel H. Muhidin agar seluruh ASN bekerja kolaboratif dan saling menguatkan.
Di sisi lain, Bank Kalsel mencatat penyaluran pembiayaan FLPP hampir mencapai kuota maksimal tahun 2025.
Kepala Bagian Konsumer Bank Kalsel, Henny Nurlianingsih, mengungkapkan bahwa dari kuota 250 unit yang diberikan BP Tapera untuk Bank Kalsel konvensional, sebanyak 225 unit sudah terealisasi.
“Kami bekerja sama dengan pengembang pilihan untuk memastikan rumah subsidi memenuhi standar kelayakan BP Tapera. Insya Allah sisa kuota bisa tersalurkan sebelum akhir Desember,” jelasnya.
Henny menambahkan, Bank Kalsel terus memberi kemudahan bagi ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mewujudkan hunian yang layak dan nyaman.
Program ini, katanya, tidak hanya membantu kepemilikan rumah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong stabilitas kesejahteraan pegawai dan masyarakat. (*)