Capai 87 Ribu, Tenaga Kerja Lokal di Kawasan IMIP Mendominasi Dibanding Pekerja Asing
Content Writer December 08, 2025 03:33 PM

TRIBUNNEWS.COM, MOROWALI - Jumlah tenaga kerja lokal di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, terus mendominasi. 

Hingga saat ini, jumlahnya mencapai 87 ribu orang, jauh lebih besar dibanding tenaga kerja asing (TKA) yang hanya sekitar 10 persen dari jumlah tenaga lokal. 

Menurut HR Head PT IMIP Achmanto Mendatu, perbandingan jumlah pekerja lokal dan asing berbeda-beda di setiap perusahaan atau tenant.

"Proporsi di masing-masing perusahaan beda dan yang paling banyak tentu di perusahaan yang masih konstruksi karena masih banyak yang membutuhkan mereka (TKA)," katanya kepada Tribunnews.

Tetapi secara keseluruhan, saat ini jumlah TKA di kawasan IMIP hanya 10 persen dari total karyawan yang ada. Itu sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal asing dan diperkuat oleh PP 34 tahun 2021 yang mengatur penggunaan tenaga kerja asing.

Achmanto kemudian menjelaskan, di IMIP ada pembagian struktur kerja ke empat level. Di setiap level memiliki komposisi berbeda antara pekerja lokal dan asing.

Di level pertama atau yang bersifat low skill, tidak dibutuhkan pelatihan atau pendidikan khusus. Pekerjaan ini seperti office boy. Di sini Achmanto Mendatu menegaskan tidak ada TKA yang dilibatkan.

Setelah itu di level dua adalah pekerjaan yang membutuhkan pendidikan atau pengalaman khusus. Di sini sudah mulai ada TKA, tetapi jumlahnya lebih sedikit dibanding pekerja lokal.

Pekerja lokal di sini akan dilatih melalui program on the job training (OJT). Jadi, mereka akan dilatih sambil bekerja, sehingga bisa belajar langsung di lapangan.

Kemudian, di level ketiga adalah pekerjaan yang membutuhkan keahlian seperti operator di ruang kontrol. Sama seperti level dua, level ini meskipun sudah ada TKA, tetap porsinya jauh lebih banyak tenaga lokal. 

Orang-orang yang ada di ruang kontrol itu, kata Achmanto, bisa mencapai 99 persen merupakan orang lokal.

Pekerja lokal yang ada di level ini biasanya adalah mereka yang sudah mendapatkan pendidikan khusus. Mereka adalah yang sudah paham secara teknis.

Maka dari itu, orang yang bekerja di sini biasanya mengikuti semacam program management trainee. Selain itu, pekerja di level ini juga ada yang dulunya merupakan penerima Beasiswa Hilirisasi milik IMIP. 

Mereka nantinya tidak hanya akan menguasai secara teknis pekerjaannya, tetapi juga bisa melakukan analisis teknis, troubleshooting, hingga perhitungan biaya dan efisiensi kerja.

Kemudian pada level keempat adalah pekerjaan yang membutuhkan kemampuan manajemen. Jadi, ini adalah mereka yang memiliki kemampuan mengelola orang atau manajerial.

Menurut Achmanto, di level empat inilah biasanya dibutuhkan orang yang memang sudah ahli dan biasanya datang dari TKA.

"Pertanyaannya apakah Indonesia memproduksi cukup banyak orang untuk bisa menguasai level tiga dan empat ini? Ya nanti tugas perusahaan itu untuk mendidik mereka menjadi sampai ke level expert," ujarnya.

Keharmonisan Antar Lokal dan Asing

Dalam meningkatkan keharmonisan antara tenaga lokal dan asing, Achmanto berpegang teguh pada prinsip "tak kenal maka tak sayang".

Maka dari itu, setiap perusahaan di IMIP didorong memiliki program untuk memperkenalkan budaya Indonesia kepada para TKA.

"Misalnya soal perkara salat. Orang Indonesia itu di jam-jam tertentu itu bisa tiba-tiba izin untuk melaksanakan salat. Itu sesuatu yang dalam sudut pandang teman-teman tenaga kerja asing itu tidak dikenal," kata Achmanto.

Begitu juga sebaliknya, pekerja lokal diperkenalkan dengan budaya kerja para TKA yang umumnya lebih disiplin dan ketat terhadap waktu.

Untuk meningkatkan kekompakan, terkadang para tenaga kerja lokal dan asing ini juga sering diikutsertakan dalam lomba-lomba yang diselenggarakan oleh perusahaan tempat mereka dipekerjakan.

Di lomba-lomba tersebutlah mereka berkolaborasi. IMIP mendorong agar dalam lomba tersebut komposisi timnya dicampur antara tenaga kerja lokal dan asing.

Lomba-lomba itu biasanya terjadi saat hari besar seperti ulang tahun perusahaan atau Hari Kemerdekaan Indonesia.

Achmanto mengakui bahwa dulu memang sempat terjadi pergesekan antara tenaga kerja lokal dan asing. Namun, itu pun juga terjadi sangat sedikit sekali. Katanya, hanya 1-2 kali saja selama dia kerja di IMIP.

Ia mengatakan, perselisihan yang sekarang biasanya terjadi bukan terkait hal-hal yang menyangkut isu rasial seperti "Ini Indonesia, ini China". 

Komunikasi dan Bahasa

Achmanto mengatakan IMIP mewajibkan program pelatihan bahasa Indonesia kepada para tenaga kerja asing. 

Mengutip situs resmi IMIP, sejak Mei 2022 telah diselenggarakan program kelas bahasa Mandarin bagi tenaga kerja Indonesia. Sementara itu, kelas bahasa Indonesia telah lebih dulu dimulai pada April 2022.

Program tersebut dikelola oleh Divisi Training Departemen HRD Tsingshan yang merupakan salah satu perusahaan di Kawasan IMIP.

Program kelas bahasa ini diadakan dalam rangka memperlancar komunikasi, meningkatkan pemahaman antarbudaya, dan mendukung efisiensi operasional kerja karyawan.

Hingga September 2025, sudah terdapat lima angkatan (batch) tenaga kerja Indonesia yang mengikuti kelas bahasa Mandarin.

Sementara itu, untuk kelas bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing asal China, telah berlangsung sebanyak tujuh batch. Program pembelajaran ini dilaksanakan secara tatap muka dua kali setiap pekan.

Di setiap sesi pembelajaran, para laoshi (guru) mengajarkan dasar pelafalan (pinyin), penulisan huruf Mandarin (hanzi), serta percakapan sehari-hari. 

Peserta juga didorong mempraktikkan bahasa di lingkungan kerja agar lebih terbiasa berinteraksi dengan rekan kerja asal China.

Selain kelas rutin, program ini juga menggelar kegiatan penunjang seperti lomba cerdas cermat Mandarin, seminar bersama pembicara asal Tiongkok, dan latihan kaligrafi Cina (Chinese paper). 

Deretan kegiatan penunjang tersebut bertujuan menumbuhkan rasa percaya diri, memperluas wawasan budaya, sekaligus mempererat hubungan antar pekerja. 

Setiap peserta program memiliki hak dan kewajiban sesuai kontrak belajar. Bagi karyawan yang lulus ujian kemampuan bahasa Mandarin (Hànyǔ Shuǐpíng Kǎoshì atau HSK), perusahaan memberikan tunjangan skill bahasa, serta tambahan fasilitas seperti tunjangan komunikasi, transportasi, dan perumahan.

Menurut Wakil Manajer Divisi Training Departemen HRD Tsingshan, Sainan Sani, pemberian tunjangan merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap karyawan yang meningkatkan kompetensi komunikasinya.

Semakin tinggi level kemampuan bahasa, semakin besar pula nilai kompensasi yang diterima. Ia menilai ini penting karena dapat meningkatkan produktivitas kerja dan efisiensi komunikasi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.